Maluku Utara membebaskan calon jamaah haji dari biaya embarkasi.
JAKARTA -Masih ada 564 calon jamaah haji (CJH) yang belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Menurut Kasubdit Pendaftaran Haji Kementerian Agama (Kemenag)Nur Arifin, sebanyak 150 petugas haji daerah juga belum lunas biaya hajinya.
Dengan demikian, jumlah keseluruhan yang belum lunas sebanyak 714 orang. "Untuk sisa jamaah itu, kami membuka kembali masa pembayaran dari 13 hingga 22 Agustus," kata Arifin saat ditemui, Jumat (8/8).
Jika mereka yang belum melunasi tak mampu melakukannya hingga batas waktu yang ditetapkan, akan digantikan jamaah lain sesuai urutan di bawahnya. Ini berarti mereka tak diganti dengan cara melompati urutan jamaah.
Di sisi lain, ada jamaah yang boleh membayar ongkos hajinya di luar batas pembayaran yang ditetapkan Kemenag kalau alasannya gagal sistem. Maksudnya, mereka tak dapat membayar ka rena kebijakan bank penerima setoran BPIH.
Misalnya, bank tak bisa melayani pembayaran jamaah karena sudah penuh pada hari pembayaran tersebut.Arifin mengatakan, persiapan pemberangkatan jamaah ke Tanah Suci telah berjalan baik. "Sekarang fokus mengatasi sisi jamaah yang belum melunasi BPIH."
Sebelumnya, Sekjen Kemenag mengatakan soal kuota jamaah menjadi perhatian khusus. Karena, pada tahuntahun lalu terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengisian sisa kuota haji. Maka itu, proses pengisian sisa kuota tahun ini dilakukan sesuai nomor urut.
"Tidak bisa lagi main cepat-cepatan atau yang punya uang dia yang berangkat tanpa antre," kata Nur Syam.Tahun ini, pemerintah sudah banyak belajar dari pengalaman masa lalu. Jangan sampai, kata dia, terjerembap dalam kesalahan yang sama.
Sekarang, pemerintah bertekad menindak tegas segala bentuk penyeleweng an, termasuk penyalahgunaan kuota. "Penegakan hukum harus serius terhadap mereka yang melakukan penyimpangan," katanya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Ha nifa mengatakan, persiapan haji 2014 sudah berjalan. Segala hal terkait fa silitas, seperti pemondokan dan transportasi, khususnya di luar negeri, sudah 90 persen. Namun, untuk persiapan dalam negeri, seperti manasik, ia belum mengeceknya.
"Termasuk, pengurusan paspor jamaah, kami belum bertanya lebih lanjut kepada pemerintah," kata Ledia.Bagi dia, hal paling penting adalah pada hari pelaksanaan. Petugas haji mesti beker ja ekstra dalam melayani jamaah.
Menurut Ledia, masalah kesehatan harus menjadi perhatian saat hari pelaksanaan, khususnya pada saat melakukan ibadah enam hari di Mina. Selain itu, yang perlu dilakukan selanjutnya adalah menjamin katering bagi jamaah cukup.
Bebas biaya embarkasi Tahun ini, jamaah dari Provinsi Maluku Utara bebas biaya embarkasi yang be sarnya Rp 5,9 juta per orang.
Pemerin tah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota asal jamaah menanggung biaya itu. Ini mengulang kebijakan tahun lalu.
Kepala Biro Kesra Pemprov Maluku Utara Muhammad Selang mengatakan, kebijakan ini untuk membantu meringan kan beban jamaah. Sebab, tak semua jamaah berasal dari kelompok orang kaya. Mereka membayar BPIH se telah menabung selama bertahuntahun.
Bahkan, ada dari sebagian mereka menjual tanahnya untuk membayar ongkos haji. Menurut dia, pemerintah pro vinsi, kabupaten, dan kota belum menentukan berapa yang harus ditanggung dari biaya embarkasi sebesar Rp 5,9 juta itu. "Masih dibicarakan," kata Muhammad.
rep:c67/antara, ed:ferry kisihandi