JAKARTA -- Pancasila itu memang tidak tersusun dalam bahasa Arab. Meski demikian, Pancasila sangat Qurani. Karena itu, perspektif agama harus dapat melihat makna atau substansi, bukan sebatas huruf. Jadi, bukan hurufnya yang menjadi pertaruhan, tapi makna atau substansinya.
Hal tersebut disampaikan salah satu pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Masdar Farid Masudi, saat menjadi narasumber dalam seminar nasional bertema ''Fenomena Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Islam Rahmatan Lil Alamin'' yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), di Jakarta, Sabtu (9/8).
Menurut Kiai Masdar, jika dipahami dalam perspektif Islam, Pancasila juga sangat Islami. "Ketuhanan Yang Maha Esa, apa itu kalau bukan tauhid?" tuturnya seperti dilansir laman resmi Kemenag. "Sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah prinsip karamatul insan atau memuliakan manusia," tambahnya.
Foto:Yudhi Mahatma/ANTARA
Penyanyi Rio Febrian (tengah) berkolaborasi dengan penyanyi Winda Idol (kanan) dan pemain biola Maila Fayza (kiri) membawakan lagu "Garuda Pancasila" saat peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Jumat (1/6).
Sedangkan, sila persatuan Indonesia, kata dia, mengandung pesan ukhuwah wathaniyyah yang sebenarnya didasari pada ukhuwah yang universal untuk semua agama, aliran, dan suku. Adapun sila keempat, menurut Kiai Masdar, memerintahkan bangsa Indonesia untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan (wa amruhum syuura bainahum). Hal ini pun sejalan dengan tuntunan Islam.
Berkenaan sila kelima, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Kiai Masdar mengutip pandangan Ibnu Taimiyah yang mengatakan, "Allah pasti menolong negara yang adil meskipun kafir. Dan Allah tidak akan menolong negara yang zalim meskipun Muslim."
Diakuinya, menembus makna dan substansi yang terkandung dalam rangkaian huruf memang sering kali dirasakan sulit oleh orang-orang yang mengedepankan formalistik. "Saya kira, itulah yang berhasil dilakukan para pendahulu umat Islam negeri ini, karena mereka datang dengan bahasa kaumnya. Di Jawa dijawakan, di Sunda disundakan, di Madura dimadurakan, tanpa takut kehilangan maknanya.''
Masih dalam seminar tersebut, Prof Yunahar Ilyas dari PP Muhammadiyah menegaskan bahwa Muhammadiyah selalu menafsirkan Pancasila dengan perspektif Islam. Muhammadiyah pun memandang bahwa NKRI adalah negara hasil kesepakatan bersama yang harus dijaga.
"Kita yang mendirikan bersama, maka kita harus jaga. Bagaimana kita berusaha sungguh-sungguh agar NKRI ini bisa menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," katanya. "NKRI inilah negara hasil kesepakatan kita dengan ideologi Pancasilanya," tambahnya.
Hal sama ditegaskan Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin. Menurutnya, dalam NKRI, bangsa Indonesia sudah mempunyai konsensus nasional, yaitu kesepakatan para pendiri republik ini, dan tokoh Islam yang terlibat di dalamnya, untuk hidup bersama dalam negara Indonesia. "Orang Islam itu harus memenuhi perjanjian-perjanjiannya. Karena itu, kita berjanji bahwa negara ini adalah negara bersama,'' ujarnya. ed: wachidah handasah