Senin 25 Aug 2014 15:00 WIB

Sisa Kuota Hanya untuk Calhaj dalam Antrean

Red:

JAKARTA — Penutupan pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap empat pada 22 Agustus masih me nyisakan kuota. Kementerian Agama mencatat, terdapat 276 tempat yang masih lo wong untuk diisi calon jamaah haji (calhaj). Meski demikian, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil menegaskan, pihaknya akan konsisten dengan prinsip keadilan, tidak boleh ada lagi praktik salip-menyalip. Menurutnya, hanya calhaj di dalam antrean yang berhak meng gunakan kuota tersebut untuk berangkat ke Tanah Suci.

"Sedang kita susun formulasinya, tinggal finalisasi, tapi upaya terakhir, kita akan menyisir jamaah di tiap daerah, mendatanya, lalu memilah mana yang memungkinkan untuk berangkat tanpa melanggar undangundang," ujar Djamil kepada Republika saat dihubungi pada Ahad (24/8).

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Yasin Habibi/Republika

Sejumlah calon jamaah haji bersiap untuk berangkat ke tanah suci, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (2/10).

 

Saat proses penyisiran, Kemenag akan bekerja sama intensif dengan masing-masing kantor wilayah. Djamil berharap, cara tersebut dapat membuat pengisian sisa kuota dapat berjalan optimal, tapi tetap adil.

Berdasarkan laporan dari Subdit Pen daf taran Haji Ditjen PHU, pelunasan haji reguler tahun keberangkatan 1435 H per 22 Agus tus 2014 berjumlah 153.777 untuk ja maah dan 1.147 untuk petugas. Maka, total kuota yang telah terisi sebanyak 154.924 orang dari total kuota 155.200 atau mencapai 99,82 persen.

Pada musim haji tahun ini Indonesia masih mengalami dampak kebijakan pengurangan kuota jamaah haji dari Peme rintah Arab Saudi sebanyak 20 persen. Pengurangan kuota dilakukan karena proyek pembangunan perluasan Masjidil Haram. Kuota jamaah haji Indonesia yang semula 211 ribu dikurangi menjadi 168.800 jamaah, yakni 155.200 jamaah haji reguler dan 13.600 jamaah haji khusus.

Sehari sebelum ditutup, sisa kuota jamaah haji regular sebenarnya berjumlah 239 orang. Pada hari terakhir sisa kuota ini justru bertambah karena ada calon jamaah haji Indonesia yang sudah melakukan pelunasan, lalu menunda dan membatalkan keberang katannya.

Dijelaskan Abdul Djamil, sisa kuota tersebut bukan murni dari calon jamaah haji (calhaj) yang belum melunasi BPIH. Me nu rut nya, ada penambahan dari calhaj yang sudah melunasi, melakukan pembatalan ke berangkatan karena sakit keras atau meninggal dunia.

Maka dari itu, optimalisasi pengisian sisa kuota akan dilakukan lebih detail dengan mempertimbangkan aspek lain. Dia mencontohkan, faktor usia lanjut bisa menjadi prioritas pemerintah.

Dia menambahkan, jamaah yang sakit atau meninggal tidak dapat diprediksi. Kondisi ini akan terus berlangsung sampai masa ke berang katan tiba. Oleh karena itu, penyisiran penting dilakukan dengan menyesuaikan kondisi yang tak terencana. "Keadilan tak terbatas hanya pada antrean selanjutnya, tapi kita juga mempertimbangkan jamaah lansia yang akan diprioritaskan," katanya.

Sistem penyisiran yang dilakukan bukan dalam bentuk penawaran, melainkan dengan pembuatan daftar kriteria calhaj yang berpotensi mengisi kuota dari masing-masing provinsi. Misalnya, untuk jamaah lansia, pemerintah akan membuat daftar jamaah lansia di masing-masing provinsi dan mem prioritaskan mereka disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Bagi jamaah yang meninggal dunia, ung kapnya, otomatis hak kuota haji tersebut gugur dan tidak dapat diwariskan. Dia men jamin, uang jamaah yang wafat tidak akan hilang karena uang tersebut akan dikem balikan. Penyisiran dan pengisian sisa kuota akan terus dilakukan hingga tenggat waktu peng urusan dokumen dan visa haji ditutup pada minggu kedua September 2014. Rencana pengisian sisa kuota haji untuk petugas haji tidak akan diberlakukan karena telah dite tapkan jauh-jauh hari dan melewati proses perekrutan yang selektif.

Pekerjaan masing-masing petugas pun, kata dia, telah diatur dan ditetapkan. Oleh karena itu, ia berharap, kuota haji akan optimal dan seluruhnya dapat digunakan jamaah haji yang ada dalam antrean. rep:c78 ed: a syalaby ichsan

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement