Ahad 26 Jun 2016 16:53 WIB

Keutamaan zakat

Red: Arifin

Assalamualaikum Wr Wb 

Apakah keutamaan zakat? Karena masyarakat Indonesia lebih perhatian dengan pelaksanaan umrah atau haji. 

(Kusnia, Lampung) 

Waalaikumsalam Wr Wb 

Keutamaan zakat tentulah banyak ya, Pak Kusnia. Demikian pula dengan haji (dan umrah) yang dengan zakat, haji sama-sama dinyatakan sebagai bagian dari arkaan al-Islaam(rukun Islam).

Keutamaan zakat yang terpenting di antaranya ialah membantu mengurangi beban berat para mustahik--khususnya orang-orang fakir dan miskin-- dalam mengatasi kesulitan ekonomi dan keuangan. 

Terutama dalam memenuhi hajat hidup yang pokok, yakni menutupi kebutuhan empat sehat lima sempurna, enam halal tujuh tayib. Juga dalam memenuhi kebutuhan yang lain tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. Itu dari sudut pandang kesejahteraan para mustahik (penerima manfaat zakat).

Dihubungkan dengan diri muzaki (pembayar zakat)-nya sendiri, zakat dapat membersihkan dan menyucikan harta muzaki dari kemungkinan percikan dosa-dosa ekonomi dan keuangan yang diperoleh dan yang kemudian dimilikinya. Jika membersihkan dan menyucikan penunai zakat dari sifat-sifat buruk, khususnya kikir dan rendah kepedulian sosialnya. Alquran menggunakan ungkapan khudz min amwaalihim shadaqatan tuthahhiruhum wa-tuzakiihim bihaa(Ambillah olehmu [Muhammad], sebagian dari harta-harta kekayaan [orang-orang Muslim] itu sedekah--khususnya zakat, yang dengan sedekah itu maka kamu bisa membersihkan dan menyucikan harta-harta mereka). 

Untuk saudara-saudari kita yang oleh Pak Kusnia disinyalir "gemar" melakukan umrah, terutama haji, sejatinya kita mengutamakan prinsip berbaik sangka (husnuzhan) saja ya Pak Kusnia. 

Maksudnya, kita tetap beranggapan bahwa mereka juga membayar kewajiban zakatnya di samping terus umrah lagi dan umrah lagi. Kalau terbukti ada sebagian hujjajdan haajahyang hari ginibelum juga sadar berzakat, ya kita turut mendoa dan syukur- syukur mau diingatkan untuk bersama-sama para haji yang lain segera membayar zakatnya dengan tertib dan teratur. 

Seraya kita menyayangkan, "Sudah shalat, sudah haji, dan sudah umrah, apalagi berkali-kali pula, kokmasih ada yang belum rajin berzakat?" Semoga itu sudah tidak ya, Pak Kusnia. Demikian jawaban dan sarannya, terima kasih atas pertanyaannya. 

Diasuh oleh Pror Dr Amin Suma 

Dewan Pakar Pusat Studi Alquran (PSQ)

Jika ada pertanyaan seputar puasa, silakan kirim pertanyaan Anda ke e-mail: [email protected]

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement