JAKARTA-- Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Syamsul Ma'arif, mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengantisipasi keterlambatan visa haji. Ia berharap, visa tidak menjadi persoalan yang menghambat penyelenggaraan haji.
"Ini yang harus segera diantisipasi," ujar Syamsul kepada Republika, Ahad (17/7).
Dia juga menekankan agar pemerintah memerhatikan visa jamaah yang diberangkatkan lebih awal. Harapannya, kejadian tahun lalu terkait visa haji tidak terulang.
Menurut dia, Kemenag perlu terus melakukan komunikasi intens dengan Pemerintah Arab Saudi. Ia yakin, apabila komunikasi intens dengan Arab Saudi terus dilakukan maka proses pemvisaan akan berjalan lancar.
"Karena, (penerbitan) visa berhubungan langsung dengan Pemerintah Arab Saudi," kata Syamsul.
Kemenag, lanjut dia, juga perlu mengantisipasi data jamaah yang tidak terekam dalam sistem. Hal ini dinilai menjadi salah satu penghambat penerbitan visa.
Terkait paspor, menurut Syamsul, sudah tidak ada persoalan yang berarti. Sebab, sejak awal Kemenag terus didorong untuk segera menyelesaikan paspor jamaah. "Sekarang jauh-jauh hari sudah ada proses," ujar dia.
Di luar proses pemvisaan, dia menilai, persiapan penyelenggaraan haji tahun ini sudah cukup baik, khususnya terkait pemondokan, transportasi, dan katering.
Mengenai kuota haji, Syamsul Ma'arif meminta Kemenag agar jangan sampai tersisa. Ia juga meminta agar sisa kuota diberikan kepada calon jamaah haji sesuai urutan.
"Ini harus diberikan kepada orang-orang yang wajib menerima," kata dia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid, juga mendorong Kemenag agar penerbitan visa tidak terlambat. Apalagi sudah ada pemberian biaya verifikasi dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat. "Kami sediakan anggaran sesuai permintaan mereka. Jadi, tidak alasan lagi terjadi kemacetan," ujar Sodik.
Ia mengatakan, saat ini penerbitan visa dipermudah dengan diterapkannya sistem online. Melalui sistem ini, Kemenag tidak harus membawa paspor secara fisik untuk penerbitan visa. "Namun, paspor cukup di-scan untuk kemudian dikirim ke Pemerintah Arab Saudi," katanya.
Karena itu, kata Sodik, DPR mendorong Kemenag untuk mempersiapkan data dengan baik. Selain itu, sumber daya manusia (SDM) dalam pengurusan visa juga harus disiapkan dengan optimal. "Hubungan baik antara Kemenag dengan Kedubes Arab Saudi juga perlu dibangun," ujarnya.
Terkait hal itu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Kedubes Arab Saudi dan perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi. Melalui komunikasi ini diharapkan proses penerbitan visa dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
"Visa tahap demi tahap terus kita pantau secara ketat karena ini kewenangan Saudi Arabia untuk mengeluarkan visa," kata Menag usai menghadiri acara Halal Bihalal di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (15/7).
Dalam upaya mempercepat penerbitan visa, Menag juga telah melakukan pemantauan langsung ke Arab Saudi sekaligus melobi Kementerian Haji Arab Saudi.
Ia mengakui, sejauh ini persiapan haji yang masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan adalah visa. Saat ini, pembuatan visa masih dalam tahap entry data untuk diproses melalui sistem e-hajj.
Sementara, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Djamil, menginformasikan, pihaknya tengah menunggu persetujuan penerbitan visa dari Kementerian Haji Arab Saudi. Setidaknya, ada 40 ribu visa jamaah yang sudah diajukan ke Kementerian Haji Arab Saudi.
"Tinggal tunggu persetujuan, kalau sudah setuju tinggal cetak di Kedubes Arab Saudi di Indonesia," kata Djamil kepada Republika, Jumat (15/7).
Menurut dia, visa yang diajukan ke Kementerian Haji sudah diurutkan berdasarkan keberangkatan kelompok terbang (kloter). Artinya, pengajuan visa lebih memprioritaskan jamaah yang berangkat lebih awal. Djamil berharap, semua visa jamaah dapat diselesaikan sebelum jadwal keberangkatan. rep: Rahmat Fajar, Retno Wulandhari, ed: Wachidah Handasah