JAKARTA-- Hasil riset kuantitatif Kadence terhadap 900 perempuan Indonesia menemukan bahwa sembilan dari 10 perempuan muda Indonesia mengaku terpapar sinar matahari lebih dari satu jam. Dalam survei yang digelar pada tahun ini menunjukkan, rata-rata mereka terpapar selama empat jam dalam sehari.
Padahal, dalam rentang waktu pukul 10.00-16.00 WIB, paparan sinar ultra violet (UV) berpotensi memunculkan dampak negatifnya. Dokter Ahli Perawatan Kulit Gloria Novelita mengungkapkan langkah paling efektif untuk melindungi kulit adalah dengan menggunakan tabir surya.
Foto:Republika/Raisan Al Farisi
Ia menyarankan siapa pun yang beraktivitas di luar ruangan untuk memakai produk yang mengandung tabir surya. "Gunakan yang mengandung sun protection factor (SPF) dan protection grade of UV A (PA) serta mengandung antioksidan sebelum dan di sela-sela aktivitas harian," ujarnya Kamis (2/10).
Ia menjelaskan, SPF merupakan kemampuan tabir surya untuk mencegah timbulnya kemerahan di kulit akibat sinar UV B. Sinar UV B merupakan gelombang pendek dan penyebab utama dari sengatan matahari.
Sedangkan, PA berguna mencegah penggelapan akibat sinar UV A yaitu gelombang panjang yang kekuatannya lebih rendah daripada UV B, tapi lebih merata dan dapat menembus awan serta kaca. Sinar ini dapat mencapai lapisan kulit yang lebih dalam dan berperan besar terhadap penuaan dini, termasuk kulit belang dan munculnya kerutan.
Kebanyakan tabir surya saat ini mengintegrasikan perlindungan sekaligus dari radiasi UVA, dengan label PA. Jadi, ketika pada sebuah produk ada label SPF dan PA (baik PA+, PA++, atau PA+++), produk tersebut menawarkan perlindungan dari radiasi UV B dan UV A. Sama seperti SPF, semakin banyak tanda "+" pada PA, semakin tinggi tingkat perlindungan tabir surya tersebut terhadap radiasi UVA.
rep:c69 ed: wulan tunjung palupi