Rabu 17 Apr 2013 08:20 WIB
Bank Mutiara

Bank Mutiara Bakal Turun Harga

bank mutiara, eks bank century
Foto: blogspot
bank mutiara, eks bank century

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan melego eks Bank Century, Bank Mutiara, dengan harga lebih murah tahun depan. Langkah ini akan diambil bila tahun ini tak ada investor yang mampu membeli bank tersebut dengan harga yang telah ditetapkan. 

Komisaris LPS Heru Budiargo mengatakan LPS hanya memiliki waktu hingga November tahun ini untuk proses divestasi Bank Mutiara seharga Rp 6,7 triliun. Angka tersebut adalah biaya penyelamatan Bank Century. "Bila tahun ini gagal dijual, Bank Mutiara akan kami lepas dengan harga yang lebih murah tahun depan," ujanya, Selasa (16/4).

Menurutnya, ketentuan penjualan di bawah harga yang ditetapkan tersebut telah sesuai aturan yang dibuat sejak pemerintah melakukan akuisisi dan penyelamatan Bank Mutiara pada 2008. Meskipun demikian, LPS berharap tahun ini bank tersebut terjual. Menurutnya, sejumlah investor telah menyatakan minatnya untuk membeli Bank Mutiara.

Heru menyatakan, LPS akan mendukung investor yang akan membeli Bank Mutiara, baik asing maupun lokal. "Jika asing yang membeli, itu menandakaan kepercayaan pada bank nasional tinggi sekali," ujarnya.

Ketua Panitia Penjualan Saham Bank Mutiara Mirza Mukhtar mengatakan, saat ini terdapat empat investor yang tertarik mengakuisisi Bank Mutiara. Namun, Mirza menolak untuk menyebutkan nama investor tersebut. Para investor tersebut terjari dari non-deal road show yang selama empat bulan terakhir dilakukan LPS ke sejumlah negara Asia, seperti Vietnam, Korea, Jepang, dan Hong Kong serta negara-negara Timur Tengah.

Menurutnya, para investor harus memenuhi sejumlah kriteria, salah satunya tidak boleh berkaitan dengan pemilik lama. Mereka juga harus terlebih dahulu melengkapi dokumen persyaratan ke Dana Reksa paling lambat 15 Mei 2013. Kemudian, para investor tersebut akan menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan pada bulan Oktober atau November.

Investor yang nantinya terpilih untuk memiliki Bank Mutiara, asing maupun lokal, bisa menguasai sebanyak 100 persen saham bank tersebut selama 20 tahun. "Tetapi, jika setelah 20 tahun, investor tidak mampu menjaga kesehatan Bank Mutiara, mereka tetap harus divestasi," ujarnya.

Mirza mengatakan LPS optimistis Bank Mutiara akan terjual tahun ini, bahkan dengan harga di atas Rp 6,7 triliun. Alasannya, dibanding 2008, Bank Mutiara kini telah lebih baik. "Prospeknya lebih bagus," ujarnya. Tahun lalu, total aset perusahaan tumbuh 17,2 persen menjadi Rp 15,3 triliun. 

Pertumbuhan aset tersebut ditopang oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai 20,2 persen menjadi Rp 13,4 triliun. Peningkatan DPK tersebut juga diikuti oleh pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 18,7 persen yang mencapai Rp 11,1 triliun.

Direktur Eksekutif Katadata Metta Dharmasaputra menyatakan penjualan Bank Mutiara seharga Rp 6,7 triliun tidak realistis dan terlalu mahal. "Semestinya opsi menjual bank ini adalah untuk menekan ongkos penyelamatan, bukan cari untung," katanya.

Menurutnya, jika Bank Mutiara dijual Rp 2,8 triliun, ongkos penyelamatan akan menjadi Rp 4 triliun. Namun, jika Bank Mutiara ditutup, ongkos penyelamatan yang akan keluar adalah Rp 4 triliun. Ditambah dengan biaya perbaikan sebesar Rp 600 miliar, maka biaya penutupan total yang dikeluarkan adalah Rp 5,8 triliun.

Hal yang sama juga diungkapkan analis keuangan Lin Che Wei. Menurutnya, harga jual Mutiara bersifat politis. Keputusan itu dianggapnya tak berdasarkan perhitungan keuangan yang tepat. n satya festiani ed: fitria andayani

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement