REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pertamina membatalkan kenaikan harga liquified petroluem gas (LPG) kemasan tabung 12 kilogram yang semula berlaku Senin (22/4). Pembatalan kenaikan harga gas 12 kg atas permintaan pemerintah.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, pemerintah secara resmi telah meminta Pertaminan menunda kenaikan harga LPG 12 kg. Kendati demikian, Pertamina tetap akan menaikkan harga gas nonsubsidi tersebut setelah Mei mendatang. “Tetap naik, tapi kemungkinan setelah Mei,” kata Hanung di Jakarta, Senin (22/4).
Menurut Hanung, sebenarnya keputusan menaikkan harga LPG 12 kg merupakan langkah yang wajar. Alasannya, Pertamina sudah menanggung kerugian dalam penyaluran gas tersebut. Harga LPG 12 kg jauh di bawah harga keekonomiannya, yaitu 11 ribu per kilogram. Saat ini, gas dijual Rp 5.750 per kg. Akibatnya, Pertamina harus menanggung kerugian Rp 5 triliun per tahun.
Kerugian Pertamina tersebut sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau Pertamina tidak menanggapi temuan BPK, lembaga auditor negara tersebut bisa menyatakan Pertamina telah melakukan praktik inefisiensi.
“Apalagi, kenyataannya LPG ini digunakan orang mampu,” katanya. Selain rumah tangga dengan tingkat ekonomi mampu, LPG 12 kg juga digunakan sektor jasa dan perdagangan kelas menengah ke atas.
Dia melanjutkan, seharusnya pemerintah tidak khawatir kenaikan harga gas 12 kg akan berdampak terhadap masyarakat miskin. Bagi mereka yang tidak mampu, Pertamina sudah menyediakan LPG 3 kg yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Lagipula, kata Hanung, kenaikan hanya sekitar Rp 900 hingga Rp 1.200 per kg per tabung atau rata-rata Rp 12 ribu per tabung. Kenaikan harga pun hanya mengikis kerugian Pertamina sekitar Rp 400 miliar dari sebelumnya yang mencapai triliunan rupiah.
Hanung menghitung, dengan mempertimbangkan satu keluarga mengonsumsi dua tabung per bulan, maka uang yang dihabiskan konsumen sekitar Rp 164 ribu per bulan setelah ada kenaikan. “Nah, ini kan masih terjangkau. Jadi, tidak usah berisik, beli pulsa saja bisa,” ujar Hanung.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menegaskan pemerintah memang meminta penundaan kenaikan. Pemerintah berpandangan, momentum kenaikan harga LPG 12 kg belum tepat.
Selain itu, penghitungan dan evaluasi kenaikan harga belum selesai dilakukan. Meski Pertamina sudah mengajukan rencana tersebut sejak 2012, Susilo menegaskan proses pembahasannya masih memerlukan waktu. Kenaikan harga harus dipertimbangkan dengan rencana lain yang akan dikeluarkan pemerintah.
“Pokoknya, semua itu saling terkait, jadi harus dipertimbangkan dengan matang,” katanya. Menurut Susilo, kemungkinannya pembahasan baru selesai Juni mendatang.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Edy Hermantoro menambahkan, pemerintah bukan setuju atau tidak setuju terhadap kenaikan harga LPG 12 kg. Menaikkan atau menurunkan harga LPG nonsubsidi tersebut merupakan kewenangan Pertamina sepenuhnya. Kendati demikian, pemerintah menilai, persoalan kenaikan LPG 12 kg harus dibahas secara seksama dan komprehensif.
Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan, meski menaikkan harga LPG 12 kg merupakan aksi korporasi Pertamina, pemerintah menilai keputusan itu berdampak besar bagi masyarakat. Salah satu pertimbangannya adalah pemerintah sedang membahas perubahan harga bahan bakar minyak (BBM). “Jadi, kita minta (Pertamina) nanti saja, jangan sekalian semua (naik),” ujar Jero.
Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Ali Mundakir menerangkan, kenaikan harga akibat pola perubahan distribusi LPG yang dilakukan perseroan. Biaya pengisian dan transportasi yang selama ini dibebankan kepada Pertamina, selanjutnya akan dibebankan ke agen. "Pertamina jual bersih saja, tapi agen membayar biaya isi dan pengangkutan di tempat pengisian," ujarnya.
Kenaikan biaya yang ditanggung agen juga berbeda-beda per daerah. Bila jarak lokasi pasokan sekitar 30 kilometer (km), maka ongkos yang dibebankan kepada agen akan mencapai Rp 12 ribu per tabungnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menilai, permintaan penundaan kenaikan harga LPG 12 kg tak lepas dari timing yang belum pas. “Menjaga timing itu penting,” kata Hatta.n sefti oktarianisa/muhammad iqbal ed: eh ismail
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.