Kamis 02 May 2013 01:36 WIB
Penjaminan Syariah

Optimalkan Penjaminan Syariah

Ada lima hal penting dalam pengembangan ekonomi syariah. (ilustrasi)
Foto: aamslametrusydiana.blogspot.com
Ada lima hal penting dalam pengembangan ekonomi syariah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) meminta pada bank-bank syariah nasional agar mengalihkan asuransi atau penjaminan pembiayaan ke asuransi berbasis syariah.

Ketua DSN MUI Ma'ruf Amin mengatakan, perbankan syariah seharusnya tidak lagi menggunakan jasa lembaga penjaminan konvensional agar skema syariah bisa terjaga dari hulu sampai hilir.

Apalagi, kata Ma'ruf, sekarang sudah ada perusahaan penjaminan syariah di Indonesia, yakni PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah. “Sudah seharusnya bank-bank syariah mengoptimalkan penjaminan syariah ini dan meninggalkan penjaminan konvensional,” kata Ma'ruf dalam acara silaturahim Askrindo Syariah dengan DSN-MUI di Jakarta, Rabu (1/5).

Ma'ruf melanjutkan, transaksi yang dilakukan lembaga keuangan syariah dengan pihak manapun di luar nasabahnya sepatutnyaa juga dilakukan menggunakan skema syariah. Kehadiran produk penjaminan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang ditawarkan Askrindo Syariah, kata Ma'ruf, telah menghilangkan sifat kedaruratan bagi lembaga keuangan syariah untuk menggunakan produk penjaminan kredit berbasis konvensional. “Jadi, jangan digunakan lagi yang konvensional,” ujarnya.

Secara khusus, Ma'ruf mengapresiasi kehadiran Askrindo Syariah sebagai penjaminan syariah pertama di Indonesia. Dia pun berharap, Askrindo Syariah mampu tampil dan bertahan di tengah geliat sektor keuangan syariah Indonesia yang makin maju. Bahkan, bila mampu, Askrindo harus merambah ke mancanegara. Apalagi, di negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei, belum ada produk penjaminan berbasis skema kafalah bil ujrah. “Kafalah selama ini belum dilakukan dalam bentuk institusi kelembagaan. Semoga Askrindo Syariah mampu melakukannya,” kata Ma'ruf.

Berbagai produk penjaminan berbasis kafalah bil ujrah ditawarkan Askrindo Syariah, seperti penjaminan pembiayaan kecil dan menengah, penjaminan bank garansi, dan penjaminan transaksi perdagangan.

Direktur Utama Askrindo Syariah Pribadi mengatakan, tahun ini Askrindo Syariah hadir di tujuh wilayah kerja, yaitu Jabodetabek, Bandung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, Medan, dan Makassar.

Pribadi optimistis, Askrindo Syariah bisa terus memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan dan perkembangan lembaga keuangan syariah di Tanah Air. “Sinergi antara Askrindo Syariah dan institusi perbankan syariah di Indonesia diharapkan menjadi bisnis model ideal,” ujar Pribadi.

Dia melanjutkan, Askrindo Syariah telah siap mendukung perekonomian syariah nasional. Dia berharap, bank-bank syariah dapat memanfaatkan jasa Askrindo Syariah. Menurut Pribadi, produk Askrindo Syariah bisa digunakan bagi nasabah bank syariah yang visible, tapi tidak mempunyai agunan (nonbankable). Di sinilah peran Askrindo Syariah dalam membantu usaha kecil dan menengah yang kurang mempunyai jaminan.

Hingga kini, Askrindo Syariah sudah memiliki kerja sama dengan sebagian bank syariah di Indonesia, antara lain, Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Muamalat, Bank BRI Syariah, Bank Syariah Bukopin, dan Bank Panin Syariah. "Polis sudah diterbitkan," kata Pribadi.

Askrindo Syariah menargetkan pengoveran sampai Rp 4 triliun. Sejak diterbitkan pada Februari lalu, pengoveran Askrindo Syariah masih kecil, yakni di bawah Rp 10 miliar.

Direktur Operasional Askrindo Syariah Meivyta Husman menambahkan, keunggulan penjaminan pembiayaan syariah yang ditawarkan Askrindo Syariah adalah perlindungan langsung bagi lembaga keuangan syariah terhadap nasabah bank yang mengalami gagal bayar dengan coverage lebih luas.

Umumnya, kata Meivyta, asuransi hanya mengover kerugian akibat hilangnya aset nasabah bank atau karena nasabah meninggal dunia. “Pricing premi relatif kompetitif dibandingkan premi asuransi umumnya dan mencakup berbagai proteksi risiko,” ujarnya. n qommarria rostanti ed: eh ismail

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement