REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggarap Laporan Hasil Tindak Pidana Korupsi (LHTPK) dari hasil gelar perkara dalam penyelidikan terkait pengadaan peralatan teknologi dan informasi (TI) di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI). Ini dilakukan untuk menentukan peningkatan statusnya.
Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan ekspose (gelar perkara) memang sudah dilakukan. “Secara administratif LHTPK sedang digarap,” kata Bambang yang ditemui di Jakarta, Kamis (2/5).
Dia menjelaskan saat ini pimpinan KPK sedang melakukan konsolidasi terhadap LHTPK yang diserahkan tim penyidik dari gelar perkara. Ia mengakui ada beberapa laporan terkait UI yang dilaporkan masyarakat ke KPK.
Namun, katanya, baru proyek pengadaan TI di Perpustakaan UI yang sudah dalam tahap penyelidikan. Laporan lainnya masih ada diverifikasi di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.