Rabu 15 May 2013 08:35 WIB

DPR Bantah Adanya Proyek Ganjil

Red: Zaky Al Hamzah
Suasana rapat paripurna di gedung DPR
Suasana rapat paripurna di gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sekretariat Jenderal DPR Winantuningtyas Titi membantah tudingan mengenai enam proyek ganjil di DPR. Menurutnya, setiap proyek di DPR telah melalui proses lelang yang transparan. Titi mengatakan, proses lelang dilakukan secara terbuka. "Tidak mungkin ada permainan lelang. Sebab, kita sudah gunakan sistem LPSE (layanan pengadaan secara elektronik)," kata Winantuningtyas ketika dihubungi Republika kemarin.

Titi menyatakan, dalam setiap lelang pengadaan barang dan jasa pihaknya selalu memenangkan perusahaan yang mengajukan penawaran harga terendah. Menurutnya, tidak mungkin Sekretariat Jenderal DPR memenangkan perusahaan dengan penawaran harga tertinggi. "Tidak mungkin kami lakukan itu," ujar Titi.

Sebagai pimpinan Sekretariat Jenderal DPR yang baru, Titi mengaku telah berusaha mengikuti prosedur dalam berbagai proyek DPR. Dia mengaku telah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan BPKP dalam transparansi penggunaan anggaran. "Ini sebagai upaya kami membentuk birokrasi yang bersih," katanya.

Kerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menurut Titi, penting untuk menentukan proyek mana saja yang mesti diteruskan dan mana yang tidak. Dia mencontohkan, proyek sistem konferensi di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II dibatalkan atas rekomendasi BPKP.