Kamis 16 May 2013 01:58 WIB
Rekening tak Wajar

Rekening 'Polisi Satu Triliun' Diduga Persinggahan

rekening gendut
Foto: arrahmah
rekening gendut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas menilai, tak tertutup kemungkinan uang yang mengalir lewat rekening oknum Polres Sorong, Papua, Aiptu LS  senilai triliunan rupiah adalah “titipan” dari pihak lain yang ingin mengalihkan uangnya tanpa terdeteksi.

Dengan potensi kasus yang bisa menyeret polisi lain, ICW meminta permasalahan rekening LS ini tidak diusut oleh intern Polri. “Lebih baik diserahkan ke Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) agar penangananya komprehensif,” katanya.

ICW juga menilai kasus ini bukan kasus tunggal di jajaran kepolisian. Terungkapnya rekening raksasa milik Aiptu LS dianggap adalah puncak gunung es dari masalah serupa di korps baju cokelat. “Ya, seperti fenomena gunung es, bukan lagi rahasia kok banyak oknum (polisi) yang seperti ini,” kata Presiden Direktur IPW Neta S Pane, Rabu (15/5). Neta menuturkan berdasarkan hasil riset IPW, sedikitnya ada enam faktor yang dipakai oknum polisi menumpuk kekayaan secara tak sah.

Pertama, aparat bisa kaya raya karena jalur kolusi. Polisi nakal kerap meraup untung dari kegiatannya melindungi bisnis temannya. Kedua, terlibat makelar kasus. Selanjutnya, menerima setoran atas pendapatan yang dikumpulkan bawahan.

Kemudian, melakukan pungutan liar dan memanipulasi barang bukti. Ada juga uang ucapan terima kasih atas bantuan personal yang dilakukan oleh polisi dengan kekuatan jabatan. “LS bisa diperiksa apakah terkait dengan satu atau lebih dari faktor-faktor tersebut,” kata Neta.

Sementara, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga LS tak “bermain” sendirian. “Harus diusut siapa saja yang terlibat, tidak mungkin dia sendirian,” kata anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman, kemarin (15/5). Menurutnya, usaha yang dilakukan LS selama ini tidak mungkin dilakukan sendiri tanpa bantuan pihak berkekuatan lain di lingkup daerah Sorong, Papua.

Aiptu LS dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Mabes Polri pada Selasa (14/5). PPATK menilai, jumlah uang senilai Rp 900 miliar tak wajar mengendap di rekening milik LS yang seorang perwira rendah di kepolisian. 

PPATK juga mencatat, selama lima tahun terakhir rekening atas nama LS telah mencetak perputaran transaksi yang sangat fantastis. Dari tahun 2007-2012 diketahui rekening LS telah terlibat transaksi hingga menembus angka Rp 1,5 triliun.

Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyatakan masih melakukan proses penyelidikan terhadap Aiptu LS. Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Setyo Budiyanto mengatakan, LS diduga mengumpulkan harta lewat penyelundupan kayu dan bahan bakar minyak (BBM).

Selain itu, LS juga diketahui memiliki tempat usaha berupa jasa karaoke. “Kami masih selidiki, bekerja sama dengan pusat (Badan Reserse dan Kriminal/Bareskrim Polri), sekarang masih kumpulkan alat bukti,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Rabu (15/5).

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menjanjikan akan memonitor penanganan kasus Aiptu LS. Ia mengharapkan bisa diketahui dari mana sumber dana yang cukup mencengangkan tersebut.

Menurutnya, kecurigaan terkait rekening Aiptu LS harus menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian setempat. Sebelum hal itu dirampungkan, menurutnya, tak perlu terburu-buru mengalihkan kasus ke KPK. n c60/esthi maharani ed: fitriyan zamzami

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement