REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Produk halal memberikan keuntungan bagi produsen maupun konsumen. Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengatakan, label halal pada sebuah produk memberikan kenyamanan bagi konsumen. Di sisi lain, konsumen merasa aman mengonsumsinya.
Bagi konsumen halal merupakan kebutuhan mutlak. Apalagi, konsumen di Indonesia mayoritas adalah Muslim. Ia bersyukur produk halal yang beredar semakin meningkat. Keadaan itu diiringi dengan kesadaran masyarakat terhadap perlunya produk halal. Kesadaran ini menembus angka 93,6 persen. Ia pun melihatnya sebagai perkembangan yang mengesankan.
Lukmanul mengatakan, label halal pada sebuah produk juga menjadi nilai tambah bagi produk bersangkutan. Ini tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga secara global. Berdasarkan penelitian LPPOM, omzet produsen melonjak hingga 95 persen setelah produk mereka berlabel halal. Di luar negeri, produsen telah mempunyai perhatian tinggi terhadap kehalalan produk.
Ia pernah menyaksikan sebuah workshop soal halal di Jepang. Dari kegiatan itu terlihat minat para pelaku industri sangat besar pada status kehalalan produk.
“Apalagi, negara ini telah menggeser kiblat pasar industrinya ke pasar Asia Tenggara yang penduduknya mayoritas Muslim,” kata Lukmanul di sela acara penandatanganan kerja sama antara LPPOM dan Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) serta Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Jakarta, Senin (20/5).
Hal yang sama terjadi di kawasan Eropa. Mereka sangat menaruh perhatian lebih untuk menyediakan produk halal. Apalagi, setelah terjadi kasus bercampurnya daging sapi dan daging kuda belum lama ini. Sehingga, ada kehati-hatian. “Bahkan, status halal ini ditempatkan di atas kualitas produk,” katanya. Karena itu, ia terus mendorong produsen di Indonesia agar produknya disertifikasi halal.
Langkah ini melindungi konsumen maupun produsen dari kesalahan-kesalahan yang tak sesuai syariat Islam. Ia memimpikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Menurut Lukmanul, kerja sama dengan BPOM dan Kadin akan memperkuat usaha mencapai cita-cita itu. Ia menghendaki perdagangan internasional yang melahirkan keadilan bagi konsumen Muslim secara keseluruhan.
Artinya, ujar Lukmanul, seluruh Muslim di seluruh dunia dengan mudah mengakses produk halal. Lagi pula, pasar konsumen Muslim di seluruh dunia sangat besar. Ia menambahkan, label halal menjamin sebuah produk selain halal juga pasti aman. Dengan demikian, konsumen non-Muslim pun menuai keuntungan.
Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Kadin Fachry Thaib mengatakan, produk yang mempunyai label halal bisa lebih bersaing. “Produk halal dari Indonesia sudah dapat tempat di dunia,” katanya. Hal ini ditegaskan pula Kepala BPOM Lucky Slamet. Produk halal, ujarnya, meningkatkan daya saing produk, baik di dalam maupun luar negeri. n rosita budi suryaningsih ed: ferry kisihandi
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.