Rabu 29 May 2013 02:03 WIB

Aiptu 1 Triliun Seret Oknum Polri

Red: Zaky Al Hamzah
Mabes Polri
Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus rekening Rp 1 triliun Aiptu Labora Sitorus (LS) mulai menyeret nama oknum perwira menengah Polri. Akibat kasus rekening fantastis sang Aiptu, mantan atasannya yang merupakan Kapolres Raja Ampat dicopot. Tak hanya dicopot jabatannya, eks kapolres Raja Ampat itu juga akan diperiksa penyidik.  

Selain Kapolres Raja Ampat, Kapolres Sorong pun terseret oleh kasus LS. “Kapolres Raja Ampat (Taufik Irpan) adalah atasan langsung LS, sedangkan Kapolres Sorong (Gatot Aris Purbaya) merupakan pimpinan di wilayah tempat tersangka melakukan bisnis,” ujar Kepala Biro Penerangan Umum Kombes Agus Rianto, Selasa (28/5).

  

Mabes Polri mengatakan, dua perwira menengah (Pamen) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu terpaksa dicopot karena dianggap lalai. Agus berujar, pergantian keduanya memang diakibatkan oleh pengakuan mereka yang berujar tidak mengetahui tingkah polah anak buahnya itu. Padahal, LS telah lama melakukan bisnis haramnya.