REPUBLIKA.CO.ID, Bursa Efek Nasdaq OMX setuju membayar penalti senilai 10 juta dolar AS atau setara Rp 98,01 miliar atas kelalaiannya dalam pencatatan saham perdana Facebook Inc tahun lalu. Penalti ini merupakan hukuman yang pernah dikenakan kepada bursa efek.Securities and Exchange Commission AS (SEC) mengatakan, keputusan nahas Nasdaq pada hari penawaran umum saham perdana (IPO) Facebook telah menciptakan serangkaian pelanggaran.
SEC mengatakan, eksekutif senior Nasdaq menyadari adanya masalah teknis, namun tetap membuka perdagangan Facebook di perdagangan sekunder tanpa terlebih dahulu mencari akar masalah.Setelah transaksi dibuka di pasar yang lebuh luas, masalah tidak selesai.
Kepala ekonom bursa melihat adanya perbedaan volume perdagangan. Setelah itu, keluhan dan protes mulai menggema. “Namun, manajemen Nasdaq tetap melanjutkan perdagangan,” tulis pernyataan SEC, seperti dilansir laman Reuters, Kamis (30/5).
Sebagai konsekuensinya, lebih dari 30 ribu pesanan terhadap saham Facebook terjebak di dalam sistem Nasdaq selama lebih dari dua jam tanpa kepastian. Transaksi tersebut tidak jelas apakah diterima atau dibatalkan. Investor yang tersisa memutuskan untuk meninggalkan pasar membuat broker mengalami kerugian hingga 500 juta dolar AS atau Rp 4,9 triliun.
Nasdaq menerima keputusan tersebut tanpa mengakui ataupun menyangkal tuduhan yang dilayangkan. Otoritas bursa Nasdaq juga telah setuju membayar 62 juta dolar atau Rp 607,7 miliar kepada perusahaan sekuritas atas kehilangan yang mereka derita akibat kelalaian tersebut.
UBS merupakan sekuritas yang menderita kerugian paling besar, yaitu 300 juta dolar. UBS tengah melakukan upaya lanjutan untuk memperoleh lebih banyak kompensasi. Kasus kali ini merupakan kasus kedua yang pernah ditangani oleh SEC. Tahun lalu, New York Stock Exchange merupakan perusahaan bursa efek pertama yang mendapatkan penalti finansial dari SEC. Bursa New York dituduh telah memberikan informasi yang tidak benar kepada investor.
Perusahaan milik Mark Zuckenberg ini melaksanakan pencatatan saham perdana di bursa Nasdaq pada 18 Mei 2012. Facebook melepas sekitar 337,4 juta sahamnya kepada publik dengan harga tawar 28 dolar AS atau Rp 257 ribu dan 35 dolar AS atau sekitar Rp 321 ribu per saham.
Dari total saham yang ditawarkan, sebanyak 180 juta saham dijual oleh Accel Partners. Sedangkan, Digital Sky Technologies menawarkan sebanyak 157,4 juta saham. Sementara, pendiri Facebook, Mark Zuckerberg, menawarkan 30,2 juta dari 533.8 juta saham yang dimilikinya.
IPO Facebook ini tercatat sebagai IPO perusahaan internet terbesar di dunia. Lebih besar dari nilai IPO Google pada 2004 ataupun perusahaan internet lainnya seperti T-Online International AG pada 2000. IPO ini sebetulnya telah diantisipasi dari berbagai hal.
Namun, pasar berubah menjadi kepanikan setelah adanya kesalahan dalam perangkat lunak di Nasdaq yang menyebabkan penundaan IPO selama 30 menit.Nasdaq akhirnya memindahkan perdagangan saham Facebook ke pasar sekunder dengan asumsi telah menghapus sejumlah kode di komputer. Namun, ternyata kesalahan tetap terjadi dan broker harus menunggu keputusan pesanan mereka lebih dari dua jam. n friska yolandha ed: fitria andayani
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.