Senin 03 Jun 2013 06:35 WIB
Islamophobia

Hina Muslim, Le Pen Terancam Dakwaan

Eiffel Tower in Paris, 2011 (file photo)
Foto: Reuters/Gonzalo Fuentes
Eiffel Tower in Paris, 2011 (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Pemimpin sayap kanan jauh, Partai Front Nasional Prancis, Marine Le Pen terancam menghadapi dakwaan atas pernyataan rasisnya terhadap komunitas Muslim Prancis. Pasalnya, komite di Parlemen Eropa merekomendasikan mencabut kekebalan hukumnya awal pekan kemarin.

Rekomendasi komite akan diputuskan dalam sidang paripurna pada 11 Juni. “Pemungutan tertutup oleh komite bidang hukum merupakan rekomendasi kepada parlemen yang akan mengambil keputusan definitif (tetap) pada 11 Juni,” ujar Juru Bicara Parlemen Eropa Jaume Duch, seperti dikutip Aljazirah, akhir pekan lalu.

Jika rekomendasi itu diratifikasi, Prancis dapat segera mengajukan tuntutan atas tindakan rasisme yang dilakukan oleh pemimpin sayap kanan jauh ini. Sumber terkait dengan persoalan itu kepada AFP mengatakan, keputusan yang diambil komite sangat tidak menguntungkan buat Le Pen.

Pada November lalu, otoritas di Prancis meminta Parlemen Uni Eropa untuk mencabut kekebalan hukum yang dimiliki Le Pen sebagai anggota dewan. Dengan dicabutnya imunitas itu, Le Pen dapat dituntut menyusul pidato yang bersifat rasis di hadapan pendukungnya pada Desember 2010.

Dalam orasinya itu, Le Pen mengecam ibadah Muslim di jalanan.“Bagi mereka yang senang berbicara tentang Perang Dunia II, berbicara mengenai penjajahan, kita bisa bicarakan untuk sekali ini, pendudukan wilayah kita,” katanya menyindir Muslim.

“Tidak ada penggunaan senjata, tentara, tapi semua pendudukan ini sama dan bebannya kepada rakyat Prancis.”Le Pen memimpin partai tersebut setelah menggantikan ayahnya yang juga pendiri Fron Nasional Jean-Marine Le Pen. Ayahnya berulang kali terbukti berbuat rasis dan bersikap anti-Yahudi.

Marine Le Pen yang pertama kali terpilih di Parlemen Eropa pada 2004 memenangkan 18 persen suara dalam putaran pertama pemilihan presiden pada April 2012, suara terbesar yang pernah dicapai partainya.Kantor kejaksaan di Lyon, tempat Le Pen berorasi, membuka investigasi atas pidato Le Pen yang rasialis pada Januari 2011.

Penyelidikan dilakukan menyusul protes dari kelompok antirasisme. Anggota Parlemen Eropa selama ini menikmati kekebalan dari dakwaan kriminal dan tanggung jawab perdata atas opini yang dikemukakannya sebagai bagian tugas. Florian Phillippot, wakil presiden Partai Fron Nasional, mengatakan akan terlebih dulu menunggu keputusan parlemen.

Menurutnya, akan sangat keterlaluan jika Le Pen sampai harus kehilangan imunitasnya karena berbicara sejujurnya tentang ibadah shalat Muslim di jalanan yang sampai saat ini masih dilakukan. “Rakyat Prancis tidak suka jika ada kebenaran yang disembunyikan dari mereka,” klaimnya. Partai sayap kanan jauh di Prancis merupakan kelompok ultranasionalis yang anti terhadap kelompok imigran, termasuk Muslim. Kelompok sayap kanan ini tidak hanya ada di Prancis, tetapi juga negara Eropa lainnya. n ap/reuters ed: teguh firmansyah

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement