Kamis 13 Jun 2013 04:40 WIB
Buku Teks

Buku Pegangan Bisa Diakses Secara Online

Kurikulum 2013
Foto: ANTARA
Kurikulum 2013

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buku pegangan guru dan siswa untuk pelaksanaan Kurikulum 2013 dapat diakses secara online. Kepala Unit Implementasi Kurikulum Pusat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tjipto Sumadi mengatakan, buku pegangan Kurikulum dapat diakses melalui laman Rumah Belajar dengan alamat http://belajar.kemdikbud.go.id.

"Naskah buku pegangan sudah siap,” kata Tjipto di Jakarta, Rabu (12/6). Dia mengatakan, setelah nanti diserahkan ke percetakan naskah itu juga akan dipublikasikan di Rumah Belajar.

Menurut Tjipto, buku pegangan Kurikulum 2013 yang akan di-upload ke dalam laman Rumah Belajar tersebut untuk siswa dan guru itu dibuat dalam program pdf. Guru bersama siswa dipersilakan mengakses dan mencetak buku pegangan tersebut.

Hanya saja, kata Tjipto, untuk buku pegangan guru, dalam penggunaannya harus mengikuti pelatihan lebih dulu. Dia menuturkan, dalam implementasi Kurikulum 2013 Kemendikbud akan mencetak buku dan membagikan secara gratis. Jumlahnya sebanyak peserta didik sasaran implementasi.

Buku pegangan terdiri atas buku pegangan untuk siswa dan buku pegangan untuk guru. "Naskah buku-buku tersebut telah selesai," kata Tjipto.

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk jenjang sekolah dasar (SD) kelas 1 disiapkan 10 buku yang akan digunakan dalam dua semester. Untuk kelas 1 ada delapan buku tema ditambah buku agama.

Namun, buku yang dicetak saat ini baru untuk semester 1 sebanyak lima buku. Ini terdiri atas satu buku agama dan empat buku tema.

Buku untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) meliputi buku agama, PKN, bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya, prakarya, bahasa Inggris, serta pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.

Untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) ada sembilan mata pelajaran wajib, tetapi yang dicetak baru tiga mata pelajaran. Yaitu buku sejarah, bahasa Indonesia, dan matematika.

Terkait dengan dokumen Kurikulum 2013, Tjipto mengatakan, setelah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dapat dipublikasikan ke masyarakat luas.

Dia menyatakan, standar isi sudah ditandatangani BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), Jumat (7/6) pekan lalu. “Dokumen Kurikulum 2013 juga segera akan dipublikasikan setelah ditandatangani Pak Menteri," ujarnya. n fenny melisa ed: burhanuddin bella

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement