Senin 17 Jun 2013 08:15 WIB
Lelang Barang Gratifikasi

Kala Lukisan Pak Menteri tak Laku

Mentan Suswono
Mentan Suswono

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Bilal Ramadhan

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menggelar pelelangan terhadap barang-barang yang dilaporkan penyelenggara negara sebagai gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/6). Ada sebanyak 45 barang gratifikasi dalam pelelangan itu.

Dari daftar barang yang dilelang yang dibagikan pihak Kemenkeu, ada berbagai macam barang, mulai dari lukisan, jam tangan, stik golf, voucer belanja, hingga boneka keramik. Harganya pun beragam, dari yang paling mahal sebesar Rp 12.132.100 untuk lukisan berjudul “Panen Buah” karya Men Sagan dan paling murah untuk boneka keramik yang harganya Rp 57.300.

Barang pertama yang dilelang tentu yang paling mahal, yaitu lukisan berjudul “Panen Buah”. Lukisan ini bisa dibilang sangat istimewa karena merupakan laporan barang gratifikasi dari Menteri Pertanian Suswono.

Lukisan tersebut menggambarkan Suswono yang sedang memakai baju putih, berkacamata, dan memakai topi caping sedang berada di tengah perkebunan buah. Hal ini sesuai dengan judul lukisan tersebut.

Namun, lukisan yang dilaporkan menteri ini rupanya tidak menjadi hal yang menarik bagi para peserta. Saat koordinator lelang, Rianto, memulai acara lelang, ia mengatakan tidak ada peserta yang berminat dengan lukisan bergambar Suswono ini. “Lukisan ini tidak ada peserta yang menyetor (uang jaminan). Mungkin peserta lupa,” canda Rianto sambil membuka acara lelang. Dalam persyaratan lelang, para peserta memang diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan terhadap barang lelang yang diminati. Jumlah uang jaminan ini tidak sama antarsetiap barang, bergantung juga dengan harganya.

Untuk lukisan “Panen Buah”, tiap peserta yang berminat harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 3 juta. Jika ada beberapa peserta yang berminat, akan direbutkan dengan penawaran harga tertinggi. Jika hanya seorang peserta yang berminat, harga akan ditentukan peserta tersebut, namun tetap harus di atas harga limit barang yang dilelang.

Pada saat Rianto menawarkan lukisan itu, ada salah seorang peserta yang berseloroh takut untuk membelinya. “Nggak mau ah, ntar urusannya sama KPK kalau beli punya Suswono,” ujar peserta itu kepada teman di sebelahnya.

Seperti diketahui, Mentan Suswono merupakan salah seorang saksi dalam kasus dugaan suap dalam pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Tidak hanya diperiksa di KPK sebanyak dua kali, tapi Suswono juga pernah menjadi saksi untuk terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu.

Secara keseluruhan, dari 45 barang gratifikasi yang dilelang KPK, hanya laku sebanyak 27 barang lelang. Nilai harga yang didapatkan oleh panitia lelang sebanyak Rp 37,1 juta. “Ya targetnya sih semuanya laku terjual. Kalau ada yang tidak laku, bisa dilelang dalam pelelangan selanjutnya,” kata Kasubdit Pengelolaan Negara III Kementerian Keuangan Sugiwanto yang ditemui seusai acara pelelangan. n ed: fitriyan zamzami

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement