Senin 17 Jun 2013 08:26 WIB
Kelola Bandara

Pengelolaan Bandara Ditawarkan ke Swasta

Bandara Gusti Ngurahrai.
Foto: IST
Bandara Gusti Ngurahrai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menawarkan pengelolaan sejumlah bandara yang selama ini berada di bawah kendali pemerintah kepada swasta. Penawaran kerja sama bisa berupa swasta murni atau kolaborasi pemerintah-swasta (public private partnership/PPP). “Akhir bulan ini, list bandara yang bisa dikelola swasta akan dikeluarkan,” kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono seusai meninjau Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu (15/6).

Bambang melanjutkan, ide penawaran pengelolaan bandara kepada pihak swasta sebenarnya sudah ada beberapa tahun lalu. Namun, setelah pemerintah merilis Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), Kemenhub pun mempercepat rencana aksi PPP bandara tersebut.

Apalagi, kata Wamenhub, pada pertemuan Forum Pemred di Bali pekan lalu, sejumlah pimpinan media massa mempertanyakan kesiapan pemerintah terkait model dan visi transportasi nasional di 100 tahun usia kemerdekaan republik, yaitu pada 2045.

Dalam Forum Pemred yang juga dihadiri Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignatius Jonan, dan Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto, Wamenhub menjelaskan, pemerintah memang ingin mengejar ketertinggalan tiga jenis infrastruktur transportasi dalam 10 tahun ke depan.

Untuk membangun infrastruktur pelabuhan, bandara, dan kereta api itu, pemerintah membutuhkan anggaran mencapai Rp 475 triliun. Khusus untuk pembangunan infrastruktur bandara, kebutuhan anggaran mencapai Rp 32 triliun. Sisanya, Rp 326 triliun untuk kereta api dan Rp 117 triliun untuk pelabuhan.

Dengan kebutuhan sebesar itu, pemerintah tidak mungkin mampu menutupinya dengan dukungan APBN. APBN diperkirakan hanya akan bisa menyokong 25 sampai 30 persen dari total kebutuhan anggaran. “Karenanya, pola PPP inilah yang menjadi pilihan,” kata Wamenhub.

Dia melanjutkan, dengan menawarkan pola PPP atau PFI (private finance initiative), pemerintah bisa mendapatkan keuntungan berlipat. Pertama, pemerintah akan mendapatkan dana bagi hasil atau kontribusi dari keuntungan pengelolaan bandara tanpa mengeluarkan anggaran operasional seperti yang selama ini terjadi. Kedua, dana yang didapat dari swasta bisa digunakan pemerintah untuk membangun bandara di daerah terpencil. “Tentunya, ini di lokasi yang memang tidak bisa ditangani swasta.”

Kepala Bagian Perencanaan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Bintang Hidayat menjelaskan, pemerintah berencana mengoperasikan 24 bandar udara baru sampai 2015.

“Sebanyak 12 bandara ditargetkan selesai tahun ini, tujuh bandara tahun 2014 dan lima bandara selesai tahun 2015,” kata Bintang.

Selain bandar udara komersial, Bintang melanjutkan, pemerintah juga sedang mengembangkan 42 bandara di daerah perbatasan dan rawan bencana. Bandara didesain mempunyai kemampuan didarati pesawat sejenis F-27 dan Hercules C-130. Bandara juga dibangun dengan kelengkapan sarana dan prasarana penunjang sehingga mampu mengelola dan mengendalikan ataupun melayani operasi penerbangan.

Menurut Bintang, seluruh upaya yang dilakukan pemerintah tersebut bertujuan untuk mendukung terciptanya konektivitas antarwilayah. Karena itu, selain membangun dan mengembangkan infrastruktur bandar udara, pemerintah juga terus meningkatkan jaringan dan rute penerbangan domestik serta pemberian subsidi bagi angkutan udara perintis.

Sampai saat ini, jumlah penumpang dalam negeri meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir. Besarnya 13,14 persen untuk penumpang, 16,01 persen pergerakan pesawat, dan 14,95 persen kargo udara yang dilayani oleh 19 maskapai penerbangan yang melayani 261 rute di 121 kota.

Adapun peningkatan jumlah kota terpencil yang terhubungi oleh angkutan udara perintis sebesar 105 kota pada 2012 dan pada 2013, jumlah kota terpencil yang terhubungi sebesar 114 kota terpencil. n ed: eh ismail

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement