REPUBLIKA.CO.ID, Stevy Maradona dari Makkah
MAKKAH — Arab Saudi menolak permintaan Indonesia mengenai peninjauan ulang pemangkasan kuota haji 2013. Mereka juga akan membahas lebih lanjut kompensasi akibat pemangkasan itu. Pada Senin (24/6) Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali bertemu Wakil Menteri Haji Arab Saudi Hatim bin Hasan Qadi. Pertemuan berlangsung selama 90 menit.
Suryadharma mengatakan, pemerintah melobi agar pengurangan kuota hanya sampai 10 persen. “Kami bersama-sama anggota DPR meminta pengurangan kuota haji 20 persen bagi Indonesia dicabut. Atau, kalau tidak, dikurangi menjadi 10 persen,” katanya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Haji Arab Saudi. Namun, Arab Saudi tak mengabulkannya.
Ia menjelaskan, ada tiga pembahasan dalam pertemuan itu. Pertama, soal permohonan kuota. Kedua, dampak materiil dari penerapan pemangkasan kuota 20 persen jamaah haji ke Indonesia. Dampak tersebut mencakup sewa pemondokan yang ada di Makkah dan Madinah, katering, penerbangan, dan bus angkutan jamaah.
“Total potential loss yang diderita Pemerintah Indonesia selaku penyelenggara haji reguler dan swasta sebagai penyelenggara haji khusus mencapai 320 juta riyal Saudi atau Rp 817 miliar,” ujar Suryadharma. Mendengar potensi kerugian ini, Hatim mengatakan bisa memahami. Karena itu, Pemerintah Arab Saudi akan membahas lebih lanjut masalah tersebut bersama-sama.
Soal kontrak-kontrak pemondokan, katering, transportasi, Arab Saudi akan membantu menyelesaikannya. “Kontrak-kontrak itu akan menjadi perhatian pemerintah kami,” kata Hatim, seperti dikutip Suryadharma. Menurut Suryadharma, akan dibentuk tim yang terdiri atas Kementerian Haji Arab Saudi, Kementerian Agama (Kemenag), serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Dalam pertemuan juga hadir lembaga swasta penyelenggara haji Arab Saudi (muasasah). Mereka ini yang berhubungan dengan Kemenag terkait sewa pemondokan, katering, dan bus. Suryadharma mengungkapkan, muasasah sangat terbuka untuk menegosiasi ulang kontrak. Sebelumnya, kontrak ditandatangani pada Februari 2013.
Ini berlangsung sebelum Arab Saudi menyatakan memangkas 20 persen kuota haji internasional. “Muasasah mengatakan, tidak mungkin menerima uang jamaah haji Indonesia tapi jamaah hajinya tidak datang,” kata Menag.
Selain itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu melakukan pembicaraan dengan muasasah. Pembahasan, di antaranya menyangkut kompensasi mereka ke pemilik rumah. Sebab, pemerintah sudah membayar 50 persen ke pemilik pemondokan. Ada 215 pondokan yang disewa Pemerintah Indonesia.
Muasasah dan pemerintah serta Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) sepakat membentuk tim untuk membahas renegosiasi kontrak rumah itu. Ada dua opsi yang beredar. Pertama, kontrak akan diperbarui dengan memasukkan klausul hanya ada 80 persen jamaah haji. Kedua, apabila ditawarkan mau membatalkan kontrak sebelumnya dan uangnya dikembalikan.
Anggito juga mengatakan, muasasah akan membantu renegosiasi kontrak serta legalisasi kontrak tersebut. Ketua Muasasah Asia Tenggara Zuhairbin Abdul Hamid Sedayu berkomitmen untuk terus berkomunikasi dengan Pemerintah RI dan Amphuri dalam masalah kuota ini. Ia mengatakan berupaya mencari jalan yang terbaik, terutama ke pemilik pondokan.
Anggota Dewan Penasihat Amphuri Muhammad Rocky mengatakan, dalam pertemuan yang juga dihadiri Waketum Amphuri Serioza Prakasa, Sekjen Amphuri Artha Hanif, dan Ketua Urusan Organisasi Amphuri Abdul Aziz sudah ada komitmen dari muasasah untuk meningkatkan layanannya. Terutama, di Arafah dan Mina berupa penambahan toilet dan aktivitas bongkar muat.
Selain itu, Hatim menyatakan, proyek perluasan Masjidil Haram memakan waktu tiga tahun. Sehingga, proyek tuntas pada 2016. Dengan demikian, pada tahun haji 2017, seluruh fasilitas Masjidil Haram sudah normal. Karena normal, Indonesia meminta diberi tambahan kuota haji pada 2017. Harapannya, kuota tahun itu menjadi 370 ribu jamaah atau naik 160 persen.
Suryadharma berkata, “Dia mengatakan, rumah ini adalah rumah Allah SWT, haji ini adalah hajinya Allah, Ka’bah ini milik Allah SWT maka kita serahkan saja kepada Allah SWT.” n ed: ferry kisihandi
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.