Senin 01 Jul 2013 01:40 WIB
Peredaran Narkoba

Malaysia Pasok Narkoba di Perbatasan

  Unit Narkoba Polsek Johar Baru Polres Jakarta Pusat menggelar barang bukti penangkapan narkotika jenis ganja di halaman Makopolsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (13/3). (Republika/Adhi Wicaksono)
Unit Narkoba Polsek Johar Baru Polres Jakarta Pusat menggelar barang bukti penangkapan narkotika jenis ganja di halaman Makopolsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (13/3). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA -- Malaysia diduga menjadi salah satu negara pemasok narkoba di perbatasan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan, dengan Malaysia. Narkoba dari Malaysia itu kemudian diedarkan di wilayah Kalimantan lainnya seperti Bontang, Samarinda, dan Balikpapan.

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan dugaan itu berasal dari analisis setelah melihat sejumlah pengedar yang ditangkap di wilayah perbatasan. Para pengedar itu pada umumnya berasal dari Malaysia. "Selama ini banyak pengedar tertangkap polisi dan rata-rata berasal dari Malaysia," kata Ardiansyah, Ahad (30/6).

Ardiansyah yang juga wakil bupati Kabupaten Kutai Timur ini menyebutkan, beberapa daerah menjadi tempat transit dan istirahat para pengedar narkotika sebelum mereka melanjutkan perjalanannya ke Samarinda dan Balikpapan. Sejumlah daerah yang mereka jadikan tempat transit dan istirahat, kata Ardiansyah, seperti Muara Wahau, Miau Baru, Bengalon dan Sangatta, kemudian Teluk Pandan, dan kemudian mampir lagi ke Kota Bontang.

Daerah Muara Wahau ini yang paling strategis menjadi pusat peredaran narkotika di wilayah pedalaman karena berada di tengah perjalanan. Mereka istirahat di penginapan, warung makan, kemudian mengedarkannya.

Ia mengatakan peredaran narkotika ini bisa menggunakan banyak sekali jalan. Setelah dari Muara Wahau, karena bisa melalui Sangatta dan Bontang, bisa juga mereka gunakan jalan dari Muara Wahau kemudian masuk Telen dan Batu Ampar, dan seterusnya tembus ke Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan kemudian masuk Samarinda.

Jalur lain yang mereka bisa gunakan adalah jalur darat atau laut dari Berau kemudian masuk Sangkulirang dan Sangatta. Bahkan, Sangkulirang pun dicurigai sebagai pusat peredaran narkotika di wilayah pesisir, seperti Sandaran, Kaliorang, Karangan, dan Kaubun.

Menurut Ardiansyah, potensi masuknya narkotika di wilayah pesisir dan wilayah pedalaman ini sangat besar. Sebab, di daerah ini banyak muncul tempat-tempat hiburan malam dan lokalisasi yang mengincar karyawan perusahaan perkebunan dan karyawan tambang.

Sebagai daerah jalur lalu lintas peredaran narkotika, maka masyarakat diharapkan untuk mewaspadai dan melapor ke petugas jika melihat seseorang yang mencurigakan. Ia mengajak partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika ini dalam rangka mewujudkan target Kalimantan Timur bebas narkoba tahun 2015 mendatang.

Selain wilayah Kalimantan Timur, daerah lainnya yang memperoleh pasokan dari Malaysia ada di Kota Medan, Sumatra Utara. Gerakan Antinarkoba (Granat) mendeteksi Kota Medan telah menjadi pintu masuk peredaran sabu dari Malaysia.

Ketua Granat Sumatra Utara Hamdani mengatakan kerja keras kepolisian dan instansi terkait lainnya sangat diperlukan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatra Utara (Sumut). Dengan diberantasnya narkoba di Sumut, dia yakin polisi akan mampu memutus simpul peredaran narkoba di Indonesia.

"Selama ini, Kota Medan sering dijadikan sindikat narkoba dari Malaysia sebagai tempat yang paling aman menyimpan barang haram. Selanjutnya, diedarkan ke Pulau Jawa, Bali, dan daerah lainnya di tanah air," ujarnya.

Hamdani mengatakan, biasanya narkoba berupa sabu tersebut diselundupkan melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, dengan menggunakan kapal feri. Tidak sedikit pula narkoba yang diselundupkan via udara melalui Bandara Polonia Medan.

Di sisi lain, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengendus modus peredaran narkoba di pintu masuk Indonesia seperti Medan kerap melibatkan TKI. Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan bahwa TKI rawan dimanfaatkan sindikat narkoba untuk membawa barang terlarang itu ke dalam negeri. Anang mengimbau TKI agar berhati-hati. "Berhati-hati terhadap orang yang menitipkan koper," kata dia. n antara ed: muhammad hafil

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement