Selasa 02 Jul 2013 01:22 WIB
PKS vs Setgab

PKS Kini Sendiri

Kantor DPP PKS
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kantor DPP PKS

REPUBLIKA.CO.ID, Perempuan muda itu terlihat banyak tersenyum ketika hadir di gedung KPK, Senin (1/7). Ia tak berniat menghindari todongan kamera awak media, justru sebaliknya, ia nampak siap disorot.

Tujuan sebenarnya perempuan bernama Sefti Sanustika itu menengok seorang tahanan KPK bernama Ahmad Fathanah yang kebetulan juga suaminya. Pria tersebut ditangkap tangan KPK membawa sejumlah besar uang yang diduga terkait suap penambahan kuota impor daging sapi.

Meski demikian, hadirnya banyak awak media tak disia-siakan Sefti yang sempat berprofesi sebagai penyanyi dangdut itu. Ia tegas membantah mengantarkan uang untuk mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, yang juga jadi tersangka kasus yang sama dengan suaminya. "Tidak ada, tidak pernah," kata Sefti.

Keterangannya itu menanggapi surat dakwaan terhadap Luthfi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor dua pekan lalu. Disebutkan, pada tanggal 27 Oktober 2012 Luthfi menerima hibah uang tunai sebesar Rp 200 juta dalam sebuah tas dari Ahmad Fathanah untuk membayar kambing dan sapi kurban.

Uang itu, menurut jaksa, diserahkan Sefti Sanustika dan Nurhasan kepada Luthfi di SPBU Pertamina Pancoran Jakarta. Sefti menyangkal isi dakwaan itu. "Kalau tidak percaya, kita buktikan di pengadilan," tambah Sefti. Keterangannya di gedung KPK itu mulanya sejenis kabar baik buat PKS yang hendak menjaga jarak sejauh mungkin dari Fathanah. Meski demikian, omongan Sefti yang keluar selanjutnya efeknya berbeda.

Ia mengiyakan rencana mengeluarkan album musik dalam waktu dekat. Ada sejumlah lagu yang sudah digadang-gadang jadi andalan. Salah satunya punya judul yang tak biasa: "Papa Kini Sendiri". Judul tersebut ia singkat dengan kependekan PKS.

Sefti menyampaikan bahwa lagu tersebut dibuat berdasarkan pengalamannya. Ia tak menyangkal sengaja menghubung-hubungkan kependekan lagu andalannya dengan nama partai yang terimbas kasus yang mendera suaminya. "Menyerempet sedikit, biar dapat chemistry-nya," ungkap Sefti tersenyum saat ditanya mengenai lagu barunya.

Pihak PKS mengatakan tak punya kuasa melarang Sefti menelurkan lagunya. "Setiap warga negara bebas mengekspresikan diri lewat lagu, pernyataan, dan lain-lain," kata Ketua DPP PKS Jazuli Juwaini.

Jazuli menyatakan, sampai saat ini lagu itu belum menimbulkan gangguan yang merugikan partainya. Namun begitu, jika kemudian lagu ini terbukti mengganggu, PKS siap mengambil langkah hukum. Menurutnya, PKS akan mencermati terlebih dahulu lagu tersebut. "Lihat dan dengar dahulu lagunya, baru kita cermati di situ merugikan PKS atau tidak," katanya.

Bagai menggarami air laut, kerja PKS memperbaiki citra selepas penetapan tersangka terhadap mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq seperti tak pernah selesai. Berulang kali, PKS kembali disoroti terkait kasus tersebut. Lagu dari Sefti itu adalah yang terkini.

Sebelumnya, sebuah soal ujian pelajaran bahasa Indonesia di sebuah SMK di Bogor juga membuat berang kader PKS. Nama Luthfi Hasan lengkap dengan jabatan sebagai mantan presiden PKS disebut dalam soal tentang susunan kata itu. n bilal ramadhan/m akbar wijaya ed: fitriyan zamzami

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement