Sabtu 06 Jul 2013 02:08 WIB
Peredaran Narkoba

Lagi, Oknum TNI Terlibat Narkoba

Narkoba
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk seorang gembong pengedar narkoba beserta lima kurir yang membantu peredaran narkoba di Penaknbaru, Riau. Dua di antara para kurir tersebut angota TNI Angkatan Udara di Pangkalan Udara Roemin Nurjadi.

"Bersama sejumlah tersangka itu, kami berhasil mengamankan alat bukti berupa sekitar 400 butir pil ekstasi dan hampir satu kilogram sabu," kata Ketua Tim Penindakan dari BNN Kombes Selamet Pribadi, kemarin. Ia mengatakan, satu gembong narkotika tersebut berinisial KS, warga Jalan Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Gembong tersebut ditangkap Kamis (4/7) malam.

Sebelum penangkapan terhadap KS, petugas BNN terlebih dahulu menangkap dua oknum anggota TNI AU berinisial BW dan RY serta seorang warga sipil berinisial JC. Ketiga orang pengedar yang diduga sebagai "kaki tangan" dari KS tersebut, kata Selamet, ditangkap pada lokasi dan jam yang berbeda, masih dalam satu kawasan di Kota Pekanbaru.

Selamet menuturkan, pada Selasa (2/7) sekitar pukul 11.00 WIB, Tim BNN meringkus BW seorang oknum anggota TNI AU berpangkat bintara saat mengendarai sebuah mobil mengarah ke Jalan Paus Pekanbaru. Bersama BW, kata dia, anggota berhasil juga mengamankan barang bukti berupa 300 butir pil ekstasi yang disembunyikan pelaku di dalam mobil.

Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, kata Selamet, penyidik BNN juga menangkap JC, seorang warga sipil di Jalan Sekuntum. Kemudian ditangkap tersangka lainnya berinisial RY (oknum anggota TNI AU Pekanbaru) di Kompleks Perumahan Jondul Baru, Pekanbaru.

Dari tiga tersangka tersebut, kata dia, kemudian dilakukan pengembangan. Hingga akhirnya pada Kamis (4/7) sekitar pukul 21.30 WIB, Tim BNN akhirnya berhasil mengamankan KS yang merupakan gembong besar dari pengedaran narkotika di Provinsi Riau.

KS yang merupakan warga sipil tersebut ditangkap di dalam satu kamar hotel berbintang di Jalan Soekarno Hatta. Ketika diamankan, dia tengah bersama seorang wanita muda," katanya. Bersama KS, tim juga mengamankan barang bukti berupa sabu yang ditaksir seberat satu kilogram. Sabu tersebut, kata dia, terbagi dalam beberapa bagian yang disimpan pada titik-titik terpisah dalam satu kamar hotel tersebut.

Kemudian, pada Kamis (4/7) dini hari, kata Selamet, tim kembali berhasil mengamankan dua kurir yang diduga sebagai kaki tangan dari BW, namun gembong besarnya tetap bermuara pada KS. Mereka adalah AM dan S, dan merupakan warga sipil. Dari tangan keduanya juga disita barang bukti 100 butir ekstasi.

Menurut hasil pemeriksaan sementara ini, kata dia, AM merupakan anak buah dari BW, sementara S merupakan bawahan dari AM. Enam pelaku tersebut saling berkaitan dan satu mata rantai peredaran narkotika di Provinsi Riau khususnya di Pekanbaru.

"Sementara ini, KS adalah bos pemasok narkoba di Riau. Dia bekerja sama dengan dua oknum TNI AU itu untuk melancarkan perdagangan ilegalnya di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru dan sekitarnya," kata Selamet Pribadi. Keenam tersangka tersebut, kata dia, telah diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa secara bersama dan guna kepentingan pengembangan kasus.

Dua oknum TNI Angkatan Udara yang diduga terlibat jaringan pengedar narkotika akan diserahkan ke Kepala Staf Angkatan Udara. Proses hukum terhadap keduanya juga akan dilakukan oleh kesatuan mereka. BNN juga melakukan penggeledahan di rumah salah satu oknum TNI AU yang terangkap, BW, kemarin. Dari rumah yang bersangkutan, disita sejumlah gambar foto, alat hitung uang, juga sejumlah uang.

Mabes TNI AU menyatakan, akan segera menindaklanjuti penangkapan dua oknum kesatuan itu oleh BNN. Sejauh ini, proses hukum keduanya berada dalam tahap penyidikan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) di Jakarta. “Keduanya sudah ditahan POMAU dan kasus mereka kini tengah ditangani secara hukum,” kata Kepala Dinas Penerangan AU, Marsekal Pertama TNI Bambang Supriyadi, kemarin.

Bambang menuturkan, Mabes TNI AU masih menunggu hasil penyidikan POMAU mengenai keterlibatan BW dan RY dalam kasus ini. Ia  pun berharap berkas perkara keduanya dapat dilimpahkan ke oditur militer sesegera mungkin. Jika terbukti, kedua prajurit ini dapat diancam pidana sesuai UU Narkotika.

Pengungkapan keterlibatan oknum TNI dalam peredaran dan penggunaan narkoba bukan sekali itu terjadi. Pada November 2012, Briptu Joko Fabianto, anggota Polresta Pekanbaru nyaris tewas dikeroyok tiga oknum polisi dan empat oknum TNI. Kala itu, Joko diduga mengetahui keterlibatan para oknum aparat dalam peredaran narkoba dan berniat mengungkapnya.

Pada April 2013, BNN juga menangkap Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut Semarang, Kolonel ASB. Ia diringkus ketika menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Semarang. Penggerebekan bermula dari penangkapan BNN terhadap anggota Direktorat Intelijen Polda Jawa Tengah. n antara/ahmad islamy jamil ed: fitriyan zamzami

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement