Kamis 11 Jul 2013 09:10 WIB
Skandal Bank Century

KPK Bidik Petinggi Negara

Massa dari Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (GEMPUR), melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta. Mereka menuntut KPK segera menuntaskan kasus Bank Century.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Massa dari Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (GEMPUR), melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta. Mereka menuntut KPK segera menuntaskan kasus Bank Century.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Keterlibatan petinggi negara dalam kasus bail out Bank Century menjadi salah satu fokus penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin tak akan mundur apabila menemukan keterlibatan petinggi negara.

Penyelesaian kasus Century menjadi target KPK tahun ini atau sebelum Pemilu 2014. “Kita dalami itu kolektif kolegialnya. Kita dalami (keterlibatan penguasa). Mengapa nggak berani?” Kata Ketua KPK Abraham Samad seusai rapat bersama Tim Pengawas Kasus Bank Century di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (10/7). Samad menolak jika KPK dikatakan takut menyentuh penguasa yang diduga terlibat.

Rapat KPK bersama Timwas berlangsung tertutup karena terdapat materi penyidikan dan hasil penggeledahan KPK di Bank Indonesia (BI). Pimpinan KPK akhirnya memenuhi undangan Timwas setelah mangkir dalam tiga rapat sebelumnya. Samad sudah beberapa kali menyatakan komitmen untuk membidik petinggi negara.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (8/7), Samad meminta DPR tak meragukan komitmen KPK dalam menyelesaikan kasus Century. “Kalau memang dalam perkembangannya didapatkan alat bukti, tak menutup kemungkinan sekalipun orang itu punya kekuasaan,” ujarnya tanpa menyebut orang yang dimaksud.

Pejabat paling tinggi yang pernah menjalani pemeriksaan kasus Century adalah Wakil Presiden Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan gubernur BI. Pemeriksaan berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan pada 29 April 2010 ketika kasus Century dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka.

KPK sudah melakukan penggeledahan di BI untuk mengumpulkan alat bukti pada 25 Juni 2013. Penggeledahan ini terkait penyidikan dua tersangka pejabat BI dalam kasus Century, yakni Budi Mulya dan Siti Fadjrijah. Samad membeberkan hasil penggeledahan ini dalam rapat tertutup dengan Timwas.

Wakil Ketua DPR sekaligus pemimpin rapat Timwas, Pramono Anung, mengatakan, perkembangan dalam penanganan kasus Century adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari BI. KPK menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang lewat pemberian data yang tidak akurat dan perubahan peraturan BI. “Kebijakan menjadi berjalan tidak semestinya,” ujar Pramono.

Hal ini pernah diungkap mantan anggota Timwas Akbar Faisal dalam rapat dengan Timwas pada Rabu (26/5). Akbar menyerahkan dokumen yang menunjukkan adanya rapat Dewan Gubernur BI untuk mempersiapkan skenario dampak sistemis yang menjadi alasan pengucuran dana bail out. Skenario itu disusun sebelum ada hitungan dampak sistemis apabila tak mendapat bail out.

Anggota Timwas dari Fraksi PKS, Indra, mengatakan, KPK telah menyampaikan aktor intelektual dalam kasus Century dalam rapat. Tapi, Indra tidak dapat mengungkapnya karena rapat berlangsung tertutup. Dia mengatakan, KPK juga menyampaikan hasil pemeriksaan mantan menteri keuangan, Sri Mulyani, di Amerika Serikat dan staf BI, Galoeh Andita Widorini, di Australia, bulan lalu. n m akbar wijaya/ira sasmita ed: m ikhsan shiddieqy

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement