Kamis 18 Jul 2013 04:15 WIB
Tayangan Ramadhan

Ulama Arab Saudi Minta tak Tonton Sinetron

Full House, salah satu sinetron asal Korea.
Full House, salah satu sinetron asal Korea.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Anggota Dewan Ulama Arab Saudi meminta agar tayangan opera sabun atau sinetron saat Ramadhan dihentikan. Tayangan itu dinilai tidak sesuai dengan syariah Islam. Muslim Arab Saudi diminta agar tidak lagi menonton tayangan-tayangan tersebut.

''Semua tayangan itu hanya penuh pelanggaran terhadap ajaran agama. Menontonnya hanya membuang-buang waktu untuk tetap beribadah,'' kata Ulama Senior di Dewan Ulama, Ali al-Hakmi, seperti dilansir Arab News, Rabu (17/7).

Ramadhan, kata dia, harus diisi dengan rangkaian-rangkaian ibadah kepada Yang Mahakuasa. Sinetron menjadi marak saat Ramadhan tiba. Entah karena ingin mencari keuntungan komersial atau mencoba menghibur Muslim yang sedang berpuasa. Namun, sinetron memang menjadi tontonan yang digandrungi pemirsa.

Setidaknya, untuk menghabiskan waktu menjelang berbuka atau menjemput sahur. Tidak terkecuali di Indonesia, di Arab Saudi pun generasi sinetron rela memelototi layar kaca seharian hanya untuk menonton sinetron.

Padahal, menurut al-Hakmi, banyak cara baik yang harus dilakukan seorang Muslim selama berpuasa. Menurutnya, banyak program-program pada saluran televisi yang lebih bermanfaat. Ambil saja contohnya program-program sejarah peradaban Islam atau saluran-saluran ilmiah tentang perkembangan manusia dan teknologi.

''Para pemilik stasiun televisi sudah kelewat batas hanya mengharapkan materi dalam setiap siarannya. Sementara, masyarakat juga mudah terbuai dengan kesenangan-kesenangan yang ditampilkan,'' katanya. Al-Hakmi menilai, kondisi sosial tersebut tidak dapat dibiarkan. n bambang noroyono ed: teguh firmansyah

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement