Selasa 30 Jul 2013 08:29 WIB

Percetakan Naskah UN di NTT Belum Dibayar

Red: Zaky Al Hamzah
Kertas Soal Ujian Nasional
Foto: ROL/Muda Saleh
Kertas Soal Ujian Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Biaya pencetakan naskah Ujian Nasional (UN) SD/MI di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 1,6 miliar belum dibayarkan. “Hak kami sebagai perusahaan percetakan naskah UN SD untuk seluruh SD di NTT hingga kini belum dibayar,” kata Direktur CV Perdana Sakti Hans Adam Pong di Kupang, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, sesuai kontrak kerja yang dibuat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) NTT, pembayaran hasil kerja pencetakan bahan tersebut harus sudah dilunasi sejak naskah ujian diserahterimakan kepada Dinas PPO. Namun, kewajiban yang harus dilunasi belum juga dibayarkan.

Hans menyebutkan sejumlah kewajiban yang sudah dilakukan CV Perdana Sakti dalam kontrak tersebut. Yaitu, pencetakan naskah mata ujian bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam (IPA) untuk 134.412 siswa dan 3.263 SD/MI di 21 kabupaten/kota di NTT.

Sebagai perusahaan percetakan, kata dia, kondisi ini sangat merugikan. Itu karena sejumlah kewajiban perusahaan yang harus diselesaikan, baik untuk membayar gaji karyawan maupun melunasi sejumlah bahan baku yang digunakan saat melakukan pencetakan naskah.  Dia menyatakan, sudah menghubungi pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tapi tidak ada kepastian jawaban. “Kami sudah dirugikan,” katanya seperti dikutip Antara.