Selasa 30 Jul 2013 08:29 WIB
Ujian Nasional

Percetakan Naskah UN di NTT Belum Dibayar

Kertas Soal Ujian Nasional
Foto: ROL/Muda Saleh
Kertas Soal Ujian Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Biaya pencetakan naskah Ujian Nasional (UN) SD/MI di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 1,6 miliar belum dibayarkan. “Hak kami sebagai perusahaan percetakan naskah UN SD untuk seluruh SD di NTT hingga kini belum dibayar,” kata Direktur CV Perdana Sakti Hans Adam Pong di Kupang, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, sesuai kontrak kerja yang dibuat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) NTT, pembayaran hasil kerja pencetakan bahan tersebut harus sudah dilunasi sejak naskah ujian diserahterimakan kepada Dinas PPO. Namun, kewajiban yang harus dilunasi belum juga dibayarkan.

Hans menyebutkan sejumlah kewajiban yang sudah dilakukan CV Perdana Sakti dalam kontrak tersebut. Yaitu, pencetakan naskah mata ujian bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam (IPA) untuk 134.412 siswa dan 3.263 SD/MI di 21 kabupaten/kota di NTT.

Sebagai perusahaan percetakan, kata dia, kondisi ini sangat merugikan. Itu karena sejumlah kewajiban perusahaan yang harus diselesaikan, baik untuk membayar gaji karyawan maupun melunasi sejumlah bahan baku yang digunakan saat melakukan pencetakan naskah.  Dia menyatakan, sudah menghubungi pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tapi tidak ada kepastian jawaban. “Kami sudah dirugikan,” katanya seperti dikutip Antara.

Hans tidak menyebutkan pihak mana yang sudah dihubungi di kementerian, tapi dia menyatakan akan terus membangun komunikasi, baik dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun dengan Dinas PPO NTT. “Kita berharap segera ada jalan keluar hingga pelunasan hak kami sebesar Rp 1,6 miliar. Pak Menteri diharap bisa fasilitasi persoalan ini,” ujarnya.

Ketua Panitia Ujian Nasional SD/MI NTT Yohanes Mau mengaku sudah melakukan berbagai upaya, termasuk membangun komunikasi dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tapi hingga kini belum ada kejelasan. “Kita berharap akan ada kejelasan dalam beberapa waktu ke depan agar persoalan ini bisa segera selesai,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nusa Tenggara Timur itu.

Kurikulum

Di Kabupaten Jayapura, Papua, sebanyak 11 sekolah sudah menerapkan Kurikulum 2013.   Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw kepada Antara di Sentani, Senin (29/9), mengatakan, dari 11 sekolah tersebut, 10 di antaranya dibiayai oleh Kementerian Pendidikan, sedangkan satu sekolah lainnya memberlakukan Kurikulum 2013 secara swadaya. 

Mathius mengungkapkan, sekolah yang memberlakukan Kurikulum 2013 secara swadaya adalah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sentani. Sekolah ini membiayai sendiri workshop bagi guru dan pengadaan buku pelajaran. "Sedangkan 10 sekolah tadi terdiri dari 5 sekolah dasar (SD) dan 4 sekolah menengah pertama (SMP) dan 1 SMA," urainya.

Mathius menjelaskan, Kurikulum 2013 merupakan kelanjutan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan disempurnakan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).  Kurikulum itu merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran. "Kurikulum ini juga merupakan cara yang diinginkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan," katanya.

Menurut dia, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah. Pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri, ada tanggung jawab yang harus diemban antara pemerintah dan masyarakat. "Kadang-kadang masyarakat hanya menyalahkan pemerintah, tetapi lupa bahwa masyarakat juga turut bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan itu sendiri," tuturnya.

Karena itu, Mathius melanjutkan, kurikulum yang baik adalah kurikulum yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kesejahteraan dan mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya positif yang berdasarkan kearifan lokal. Juga mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi persaingan global.

"Untuk itu, kurikulum setiap kali harus disempurnakan sesuai kebutuhan, minimal sekali dalam 10 tahun guna menjawab kebutuhan masyarakat tersebut," ujarnya.  

Ke depan, kata dia, bukan hanya 11 sekolah yang memberlakukan kurikulum 2013, tetapi semua sekolah harus memberlakukan kurikulum ini sehingga terjadi pemerataan mutu pendidikan di Kabupaten Jayapura. n Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih. ed: burhanuddin bella

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement