Jumat 16 Aug 2013 02:55 WIB
Otoritas Jasa Keuangan

OJK Dorong Perbankan Melantai di Bursa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan nasional melakukan penawaran saham perdana (IPO). Langkah ini diharapkan dapat mendukung ekspansi industri perbankan juga membuat pasar modal Indonesia semakin likuid dan menarik bagi investor.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, pasar modal merupakan tempat yang baik bagi perbankan untuk memperoleh sumber pendanaan. Apalagi, dengan persaingan industri perbankan yang semakin ketat, baik di dalam negeri maupun global, bank membutuhkan permodalan yang kuat. "Oleh karena itu, perbankan perlu go public," ujarnya, Kamis (15/8).

OJK berjanji akan terus melakukan pengawasan untuk menjadikan pasar modal Indonesia sebagai sumber pendanaan yang baik bagi perusahaan. OJK juga akan menyederhanakan aturan IPO dan rasionalisasi kewajiban keterbukaan informasi agar minat emiten untuk melantai di bursa semakin besar. Upaya penyederhanaan ini dilakukan tanpa mengurangi perlindungan terhadap investor.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Nelson Tampubolon mengatakan, pasar modal memang merupakan sumber permodalan yang menarik bagi perbankan. Dengan IPO, perbankan akan mendapatkan sumber dana yang murah untuk meningkatkan modal inti dan memperluas kegiatan bisnis perseroan.

Sayangnya, belum seluruh perbankan memanfaatkan surga dana ini. "Sudah ada beberapa bank yang tertarik, mungkin yang berada di kelompok bank umum kelompok usaha (BUKU) II dan III," kata Nelson. Nelson pun berpendapat Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki kesempatan yang sama untuk melantai di bursa.

Selain meningkatkan jumlah emiten, OJK pun menyiapkan sejumlah aturan untuk meningkatkan minat investor menanamkan uangnya di pasar modal. Saat ini, OJK tengah membentuk jaminan perlindungan dana investor atau investor protection fund (IPF). Diharapkan, IPF dapat beroperasi pada akhir 2013.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pasar Modal Nurhaida mengungkapkan saat ini OJK tengah menggodok sejumlah aturan dan surat edaran terkait beroperasinya lembaga tersebut. "OJK juga sedang mengurus izinnya," ujarnya.

Lembaga yang nantinya bernama PT Perlindungan Investor Efek Indonesia (PIEI) ini sudah memiliki komisaris dan direksi. Nurhaida mengungkapkan, sudah ada dua orang yang akan menempati posisi direksi dari kalangan pasar modal. Calon direksi ini sedang menjalani fit and proper test sebelum resmi ditunjuk menjadi pengelola lembaga.

Untuk modal awal, IPF ini akan disuntik oleh tiga self regulatory organization (SRO), yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Ketiganya memberikan modal senilai Rp 40 miliar-Rp 50 miliar selama dua tahun pertama. Setelah itu, OJK akan memberlakukan pungutan dari anggotanya sebagai salah satu sumber pendapatan IPF.

Bursa Efek Indonesia (BEI) pun akan mengurangi jumlah saham dalam satu lot. Direktur Utama BEI Ito Warsito menyatakan, nantinya jumlah saham per lot akan menjadi 100 lembar dari saat ini di mana satu lot masih dipatok sebanyak 500 lembar. Aturan ini diharapkan dapat dilaksanakan pada 1 Desember tahun ini. "Kami sedang melakukan persiapan dan memastikan pengurangan jumlah saham ini tidak mengganggu jalannya perdagangan saham," ujarnya.

Saat ini, jumlah penduduk Indonesia yang tertarik berinvestasi di pasar modal masih sangat sedikit, yakni hanya 0,4 persen dari total penduduk. Sekitar 90 persen pelaku pasar modal berasal dari kawasan Jakarta. Sisanya yang 10 persen berasal dari kota-kota besar di Jawa, seperti Bandung dan Surabaya.

Rendahnya minat tersebut disebabkan oleh tingginya minimal investasi yang harus dikeluarkan investor karena jumlah saham yang ditetakkan dalam satu lot banyak. Selain itu, masih banyak penduduk yang tidak familier dengan pasar modal. Di beberapa daerah bahkan masih ada masyarakat yang mempertanyakan kehalalan pasar modal. n friska yolandha ed: fitria andayani

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement