Jumat 16 Aug 2013 08:55 WIB
Korupsi SKK Migas

Keterlibatan Petinggi ESDM Ditelusuri

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik
Foto: Antara//Prasetyo Utomo
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah tempat sejak Rabu (14/8) malam berujung pada pengembangan keterlibatan pihak lain. Dalam penggeledahan di ruang Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wayono Karno, KPK menyita uang sebesar 200 ribu dolar AS. Beberapa dokumen juga disita dari lokasi penggeledahan.

"Kalau ada dari proses pengembangan informasi data, tentu akan kita kembangkan ke manapun, termasuk Sekjen Kementerian ESDM. Siapa pun jangan dibatasi oleh satu-dua orang, tetapi dasarnya adalah apakah ada bukti-bukti, dua alat bukti yang cukup yang kemudian bisa disimpulkan bahwa pihak lain ini terlibat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/8).

Johan menjelaskan, penggeledahan berlangsung di tiga lokasi, yaitu ruang kerja tersangka Simon Gunawan Tanjaya di Kernel Oil Pte Ltd, sejumlah ruangan di kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan kantor Sekjen Kementerian ESDM Wayono Karno. Penyidik menganggap ada jejak-jejak tersangka yang terdapat di lokasi-lokasi tersebut.

Selain penggeledahan itu, tim penyidik juga membawa tersangka mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ke kantor Bank Mandiri. Di salah satu cabang bank itu, KPK menyita lagi uang sebesar 320.100 dolar AS yang tersimpan dalam safe deposit box. Uang ini diduga ikut terkait dengan pemberian suap dari tersangka Simon Tanjaya.

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan terhadap Rudi pada Selasa (13/8), yakni Rudi sebagai terduga penerima suap, Simon sebagai terduga pemberi suap, dan Deviardi alias Ardi, pelatih golf Rudi, sebagai terduga pembawa suap. Dari proses pemeriksaan terhadap tiga tersangka, terungkap adanya pemberian uang sebesar 400 ribu dolar AS.

Selain itu, juga ada pemberian sebelumnya senilai 300 ribu dolar AS kepada Rudi. Setelah tim penyidik menggeledah kediaman Rudi, ditemukan ada uang 90 ribu dolar AS yang diduga bagian dari 300 ribu dolar AS ini. Kemudian, penyidik juga menemukan uang 127 ribu dolar Singapura. Sedangkan, di rumah tersangka Ardi disita 200 ribu dolar AS.

Untuk sementara, sejumlah uang ini ditujukan untuk Rudi. Apakah akan ada pihak lain yang akan diserahkan uang itu dari Rudi? Johan mengatakan, belum mengetahuinya. Tim penyidik masih melakukan penelusuran untuk mencari dua alat bukti untuk menjerat pihak lain yang terlibat. Johan belum menemukan keterlibatan Kernel Oil dalam kasus suap ini.

Kuasa hukum Simon, Junimart Girsang, mengatakan kliennya mengaku tidak mengenal Rudi Rubiandini. Dia mengatakan, Simon membantah ada hubungan bisnis antara Kernel Oil dan SKK Migas. Perusahaannya hanya pernah menjalin hubungan dengan Ditjen Migas Kementerian ESDM. Namun, Dirjen Migas Edi Hermantoro membantah mengenal tersangka Simon.

Menanggapi Junimart, Johan mempersilakan jika kuasa hukum Simon membantah hubungan bisnis Kernel Oil dengan SKK Migas. Johan memastikan penangkapan itu berdasarkan bukti-bukti. "Bahwa ada penyelenggara negara yang kita ketahui SKK Migas yang diduga menerima dan uang itu berasal dari Simon yang kita duga sebagai pemberi. Nanti kita buktikan di pengadilan," ujarnya.

Adapun Rudi menyangkal telah melakukan korupsi. "Saya tak melakukan korupsi, tetapi saya kelihatannya masuk masalah gratifikasi. Ada teman yang datang bawa uang," kata dia, Rabu malam. Meski begitu, Rudi tidak menjelaskan uang 400 dolar AS di rumahnya. Dia juga bungkam ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatan Menteri ESDM Jero Wacik.

Evaluasi Jero

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengevaluasi kinerja Jero Wacik. Wakil Ketua DPR Pramono Anung tidak ingin berspekulasi atas dugaan keterlibatan Jero. ''Kalau melihat swastanya yang bermain, saya harus mengatakan secara jujur, ini pemain kecil,'' kata Pramono.

Anggota Komisi VII DPR Nur Yasin mengatakan, penangkapan Rudi merupakan indikasi gagalnya Jero melakukan pengawasan atas SKK Migas. Karena itu, Jero sudah sepantasnya melakukan pertanggungjawaban moral akibat masalah ini. Dalam waktu dekat, Komisi VII DPR akan memanggil Jero guna dimintai pertanggungjawaban atas kasus ini.

Din Syamsuddin selaku koordinator Gerakan Menegakkan Kedaulatan Negara (GMKN) ketika mendatangi gedung KPK pada Kamis (15/8) meminta agar KPK membongkar secara tuntas adanya korupsi di sektor migas seiring dengan terungkapnya suap untuk Rudi. Din menjelaskan, korupsi pada sektor migas sudah lama pihaknya duga akan sangat merugikan negara dan masyarakat. n bilal ramadhan/irfan fitrat/aldian wahyu ramadhan/dyah ratna meta novia/mg06 ed: m ikhsan shiddieqy

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement