REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran gelombang kedua bagi pedagang untuk direlokasi ke Blok G Pasar Tanah Abang. Pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga Jumat (23/8) dan pengundian kios akan dilakukan pada Rabu (28/8).
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta Ratnaningsih mengatakan, total kios di Blok G ada 968 unit. Sementara, jumlah pedagang yang sudah mengikuti pengundian dan dipastikan akan segera masuk ada 601 orang. Karena masih tersisa 367 kios, pendaftaran kembali dibuka.
Pendaftaran tahap kedua ini tidak lagi diperuntukkan bagi mantan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang saja, tetapi sudah terbuka bagi warga Jakarta lain yang ingin berdagang di Blok G. “Semua pedagang, baik yang tahap satu maupun tahap dua, semua dapat kontrak berjualannya mulai 1 September,” kata Ratna saat meninjau kegiatan pengundian nomor kios di gedung Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (19/8).
Ratusan mantan PKL Tanah Abang hari ini mengikuti undian untuk mendapatkan kios di Pasar Blok G di gedung Wali Kota Jakarta Pusat yang terletak di Jalan Tanah Abang 1, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir. Sejak pukul 09.00 WIB, ratusan pedagang mulai memadati ruang serbaguna yang terletak di lantai dua. Mereka mengantre di depan sebuah meja untuk mencocokkan bukti pendaftaran.
Setelah itu, pedagang diminta menunggu hingga dipanggil namanya untuk mengambil kupon undian. Kupon undian digulung dalam sebuah sedotan kecil seperti halnya undian arisan.
Seusai mendapat kupon, pedagang langsung diminta menandatangani surat perjanjian disaksikan notaris sebagai tanda bukti. Tak hanya itu, seusai mendapat nomor kios, pedagang juga diminta untuk mencelupkan jari kelingking kiri mereka ke dalam cairan tinta berwarna biru, seperti halnya seusai pemilu.
Juhana, salah satu pedagang, mengaku lega seusai mendapatkan kios di Blok G. Ia sendiri mendapat kios nomor 151 di lantai tiga. “Sekarang mau ke Blok G buat bersih-bersih. Kalau mulai jualannya, nanti tunggu kabar lagi,” kata penjual pakaian ini.
Sementara itu, sejumlah pedagang lain justru kecewa karena namanya tidak tercantum dalam data yang dimiliki panitia pengundian. Padahal, mereka mengaku sudah mengikuti alur pendaftaran sesuai peraturan. “Saya besok disuruh datang lagi ke sini,” ujar Sisam, pedagang parfum.
Sementara itu, di Blok G Pasar Tanah Abang, sejak Senin pagi juga mulai ramai didatangi pedagang yang ingin mendaftar. Mereka bukan hanya mantan PKL Tanah Abang, melainkan juga berasal dari berbagai daerah lain di Jakarta. Narimah salah satunya. Dia merupakan PKL di Pasar Rumput. Karena merasa di Pasar Rumput sepi pembeli, ia akhirnya mencoba peruntungan untuk mendapatkan kios di Pasar Blok G Tanah Abang. “Ya namanya juga orang usaha. Kalau dapat syukur, kalau tidak ya tidak apa-apa,” ujar pedagang mukena ini.
Di Jakarta Pusat sendiri, upaya pembersihan dan penertiban PKL juga dilakukan terhadap pedagang ban dan pelek mobil di trotoar sepanjang Jalan Jati Baru, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir. Penertiban tersebut sudah dimulai pada Senin sejak pukul 09.00 WIB. Sebanyak 40 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diterjunkan untuk menertibkan sekitar 30 lapak ban dan pelek mobil milik pedagang.
Camat Gambir Henri Perez Sitorus mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki. “Alhamdulilah tidak ada perlawanan dari pedagang karena mereka sudah mengerti,” kata Henri saat ditemui di lokasi.
Namun demikian, penertiban itu tidak serta-merta melarang pedagang berjualan. Tetapi, petugas hanya menata ratusan ban dan pelek milik pedagang yang berada di atas trotoar. Kemudian, barang-barang yang semula berada tepat di atas trotoar tersebut dimundurkan ke lahan tersisa yang berada di antara pagar tembok milik perusahaan dan trotoar. Henri menambahkan, untuk sementara, pedagang masih diizinkan berjualan di tempat tersebut sampai ada tempat relokasi yang disiapkan pemerintah.
Sementara itu, Maya, salah satu pedagang ban, mengaku menerima penertiban yang dilakukan petugas pada lapak miliknya. “Enggak ada masalah selama kita masih bisa nyari uang,” ujar perempuan yang sudah menekuni bisnis jualan ban selama 30 tahun tersebut. n c01 ed: rahmad budi harto
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.