Selasa 20 Aug 2013 08:57 WIB
Korupsi SKK Migas

Suap di SKK Migas Belum Politis

Kepala Satuan Khusus Minyak dan gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8).
Foto: Antara/Wahyu Putro
Kepala Satuan Khusus Minyak dan gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kaitan antara kasus dugaan suap Rudi Rubiandini dan unsur politik masih gelap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan adanya aliran dana ke tokoh atau partai politik dalam kasus yang menimpa mantan kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) itu.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat masih tergantung verifikasi dari penggeledahan tim penyidik. Meski begitu, Abraham menilai keterangan Jero akan membuat kasus ini semakin terang.

Tim penyidik KPK saat ini, kata dia, sedang melakukan verifikasi dari bukti-bukti yang sangat signifikan. Bukti-bukti itu berasal dari dokumen di sejumlah lokasi penggeledahan sejak Kamis (14/8). Abraham enggan menyebut bukti yang dianggap signifikan itu, namun dia yakin aktor intelektual kasus ini bisa terbongkar.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf membantah adanya dugaan aliran dana suap pada kegiatan konvensi yang sedang dihelat partai berlambang segitiga itu. Menurut Nurhayati, hubungan antara legislatif dan eksekutif di bidang apa pun adalah kemitraan. "Tidak lebih dari itu," kata dia, kemarin.

Dia berharap proses hukum dalam kasus dugaan suap Rudi ini tetap berjalan. Nurhayati mengingatkan, di mana pun lingkungannya, pasti ada yang baik dan yang tidak baik. Untuk itulah, pembenahan sistem perlu terus dilakukan supaya celah-celah penyimpangan semakin dipersempit.

KPK menyita uang 400 ribu dolar AS dari Rudi di kediamannya, Jalan Brawijaya VIII Nomor 30, Jakarta Selatan, Selasa (13/8) malam. Dalam pengembangan, di dalam rumah Rudi petugas KPK kembali menemukan 90 ribu dolar AS dan 127 ribu dolar Singapura.

Uang itu diduga berasal dari tersangka Simon Tanjaya dari Kernel Oil Pte Ltd melalui tersangka Deviardi alias Ardi. Setelah menjalani pemeriksaan, petugas menemukan uang 200 ribu dolar AS dari rumah Ardi. KPK juga mengamankan motor gede BMW yang diduga digunakan Ardi ke rumah Rudi untuk diberikan kepada Rudi.

Dalam penggeledahan di ruang Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wayono Karno, KPK menyita uang 200 ribu dolar AS. Lokasi penggeledahan lainnya berada di ruang kerja Simon di Kernel dan sejumlah ruangan di kantor SKK Migas. Penggeledahan berikutnya berlangsung 12 jam di ruang kerja Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko dengan barang bukti sejumlah uang.

Meski KPK menyita sejumlah uang dari ruangan Johanes, SKK Migas menganggap uang yang ditemukan KPK itu dalam jumlah kecil dan lebih bersifat uang pribadi. Juru bicara SKK Migas Elan Biantoro mengungkapkan, uang yang ditemukan KPK di ruangan Johanes bukan dana bermasalah. ''Bisa saja uang asing itu uang koleksi,'' kata dia kepada //Republika// Senin (9/8) pagi.

SKK Migas terbuka terhadap penyelidikan KPK. Menurut Elan, bantuan hukum dari SKK Migas kepada Rudi masih dibicarakan. Dia memperkirakan Rudi Rubiandini sudah memiliki pengacara. n bilal ramadhan/aldian wahyu ramadhan/ahmad islamy jamil ed: m ikhsan shiddieqy

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement