Kamis 22 Aug 2013 02:57 WIB
Korupsi SKK Migas

Samad: Jero Wacik Pasti Diperiksa

Menteri ESDM Jero Wacik
Foto: Republika/Wihdan
Menteri ESDM Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan verifikasi dan pendalaman fakta menyusul pengungkapan kasus dugaan suap terhadap Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini. Ketua KPK Abraham Samad menjamin, Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Jero Wacik pasti diperiksa jika keterangannya dibutuhkan.

"Akan dilakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang menurut penyidik diperlukan keteranganya, termasuk Jero Wacik kalau dalam hasil verifikasi yang bersangkutan diperlukan keterangannya," kata Abraham Samad dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (21/8). Samad menambahkan, pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan, baik di kantor SKK Migas maupun di Kementerian ESDM.

Dari hasil penyitaan terhadap sejumlah dokumen maka tahapan selanjutnya adalah verifikasi dan pendalaman fakta dokumen. Dari hasil verifikasi dan pendalaman ini, nantinya penyidik akan menyimpulkan langkah-langkah selanjutnya, termasuk pemanggilan saksi-saksi untuk kasus ini.

Dugaan keterkaitan Jero Wacik dengan kasus dugaan suap dipicu posisinya sebagai menteri ESDM yang sekaligus sebagai ketua dewan pengawas SKK Migas. Lembaga itu dibentuk tahun ini sebagai reaksi atas pembubaran BPH Migas, yang dinilai Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga inkonstitusional.

Jika sebelumnya BPH Migas adalah lembaga setingkat kementerian yang langsung bertanggung jawab kepada presiden, kini SKK Migas bertanggung jawab ke kementerian. Dalam sejumlah kesempatan, Jero membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap terhadap Rudi.

Samad mengatakan, ini uang yang sudah disita terkait kasus dugaan suap kalau dirupiahkan sekitar Rp 14 miliar. Selain dari penyitaan dalam operasi tangkap tangan, uang tersebut juga diambil dari deposito milik Rudi dan penggeledahan di sejumlah tempat lainnya.

Sejumlah uang itu terdiri atas sebanyak 400 ribu dolar AS yang menjadi barang bukti suap dari pegawai Kernel Oil Ple Ltd Simon Gunawan Tanjaya yang dikirimkan ke Rudi Rubiandini melalui pelatih golf pribadinya, Deviardi alias Ardi, pada 4 Agustus lalu. Kemudian, dalam penggeledahan di rumah Rudi di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, penyidik menyita lagi uang sebesar 90 ribu dolar AS dan 127 ribu dolar Singapura.

Penyidik juga menggeledah rumah tersangka Ardi dan menyita sebanyak 200 ribu dolar AS yang diduga ditujukan juga untuk Rudi. Sedangkan dalam penggeledahan di ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM,  Waryono Karno, penyidik menyita yang sebesar 200 ribu dolar AS.

Rudi Rubiandini kembali diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK, kemarin. Kepada wartawan, Rudi membantah keterlibatan Waryono Karno dalam kasus yang menjeratnya. "Tidak, tidak ada hubungannya sama sekali," kata Rudi.

Walaupun begitu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap Waryono Karno. "Pada saatnya nanti sekjen (ESDM) mungkin saja diperiksa," kata Bambang.

Rencana pemeriksaan itu, kata Bambang, didorong hasil penggeledahan di kantor Waryono selepas tangkap tangan kasus dugaan suap SKK Migas. Menurut Bambang, ditemukannya uang dalam jumlah besar di kesekjenan mencurigakan.  "Nah itu yang harus dijelaskan. Kalau itu dikatakan uang operasional itu harus dikejar, emang ESDM itu kerjanya apa sih kok uangnya dolar," lanjutnya.

Ubah keterangan

Sementara itu, pihak kuasa hukum tersangka Simon Gunawan Tanjaya tiba-tiba mengubah keterangannya terkait uang sebesar 700 ribu Dolar AS yang diberikan kepada Rudi. "Informasi terbaru ternyata ini saya klarifikasi ya, ternyata uang yang 700.000 dolar AS adalah titipan dari Deviardi di Singapura kepada Pak Widodo, orangnya Kernel Singapura," kata kuasa hukum Simon, Junimart Girsang. Keterangan itu bertentangan dengan penjelasannya terdahulu bahwa uang diberikan untuk  memperlancar ekspansi Kernel Oil Ple Ltd di sektor hulu migas.

Junimart memaparkan uang sebesar 700 ribu dolar AS ini dititipkan Ardi kepada Widodo Ratanachaithong yang merupakan petinggi Kernel Oil, di Singapura. Ia mengklaim uang tersebut dititipkan Ardi kepada Widodo dengan dalih sulit membawa uang sebanyak itu masuk ke Indonesia karena akan diawasi pihak imigrasi.

Widodo pun menyetujuinya dan mengatakan kepada Ardi akan mengirimkannya melalui perantara. Kesepakatan penitipan uang antara Ardi dan Widodo ini terjadi pada 20 Juli 2013.

Widodo kemudian memerintahkan Simon yang merupakan Komisaris di Kernel Oil Ple Ltd di Indonesia untuk menyerahkan untuk tersebut kepada Ardi. Awalnya Simon sempat menolak permintaan Ardi namun akhirnya menyetujui permintaan Widodo.

Lima hari sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Ardi menghubungi Widodo agar uang itu dikirimkan. Widodo pun meminta Simon untuk mengirimkan uang sebanyak 300 ribu dolar AS kepada Ardi. Penyerahan kedua dilakukan Simon dan Ardi di City Plaza, Mampang Prapatan, Jakarta.

Kala itu Simon menyerahkan uang senilai 400 ribu dolar AS. Uang tersebutlah yang dibawa Ardi ke rumah Rudi, dan kemudian disita KPK melalui operasi tangkap tangan.

Mengenai kabar pertemuan antara Simon dan Ardi dan Jero Wacik beberapa saat sebelum penangkapan, Junimart membantahnya. "Kalau soal Jero Wacik, klien saya tidak tahu-menahu. Kalau bicara pertemuan antara klien saya dan Jero Wacik dengan Ardi bertiga, itu tidak pernah ada," kilahnya.

Kendati demikian, Junimart mengatakan, petinggi Kernel Oil di Singapura, Widodo Ratanachaithong mengenal dan pernah bertemu beberapa kali dengan Rudi Rubiandini. "Widodo mengatakan dia pernah beberapa kali bertemu dengan Rudi, itu saja," kata Junimart. Ia berkelit Widodo tidak menjelaskan dengan detail mengenai pertemuan-pertemuan tersebut. n bilal ramadhan/antara ed: fitriyan zamzami

     

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement