Jumat 23 Aug 2013 08:17 WIB
Kurikulum 2013

Sensus Kurikulum 2013 Diundur

Kurikulum 2013
Foto: ANTARA
Kurikulum 2013

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memundurkan jadwal pelaksanaan sensus Kurikulum 2013. Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Agnes Tuti Rumiati mengatakan, sensus yang bertujuan untuk memberikan bahan masukan pelatihan pendampingan tersebut rencananya baru dimulai bulan depan.

“Kita akan survei Kurikulum 2013 mulai 2 September 2013,” kata Tuti, Kamis (22/8). Hasil dari sensus tersebut direncanakan menjadi acuan untuk evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013, juga peningkatan efektivitas pelaksanaan kurikulum tersebut.

Menurut Tuti, sensus Kurikulum 2013 semula dijadwalkan pada 19 Agustus 2013. Jadwal itu diundur dengan pertimbangan kegiatan belajar mengajar (KBM) di setiap satuan pendidikan secara efektif baru dimulai pada 19 Agustus 2013. Jika sensus dilakukan saat itu, masukan yang didapatkan tak komprehensif.

Kemendikbud, kata Tuti, sedang mempersiapkan instrumen dan aplikasi untuk data entry sensus Kurikulum 2013. Instrumen tersebut berupa daftar pertanyaan untuk kepala sekolah (kepsek), guru, siswa, orang tua siswa, komite, dan pengawas di masing-masing satuan pendidikan.

Kurikulum 2013 telah diterapkan mulai Tahun Pelajaran Baru 2013/2014 pada 15 Juli. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mengatakan, kurikulum baru berjalan efektif pekan depan karena ada sejumlah daerah yang selama bulan puasa sekolahnya libur total.

 

"Ada sekolah yang tidak memberikan materi pelajaran reguler, tetapi materi pembentukan karakter. Misalnya, di Provinsi Gorontalo," katanya pada keterangan pers yang diterima Republika, Kamis (22/8). Menurut Nuh, aspek pertama yang akan dilihat selama sensus terkait materi atau bahan ajar. Mereka akan dimintai tanggapan dan kesan terhadap buku pendukung pelaksanaan Kurikulum 2013.

Hal ini diperlukan, sebab buku ini akan digunakan sebagai acuan buku pada semester dua yang saat ini sedang disusun. Aspek lainnya, lanjut Nuh, adalah guru. Akan dilihat rapor guru, mulai saat pelatihan nasional guru inti, hingga guru sasaran. Nuh menuturkan, proses pendampingan memang tidak dilakukan dari awal. Alasannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada guru melakukan kegiatan proses belajar mengajar.

 

Selain dinilai terhadap penguasaan materi dan metodologi mengajar, lanjut Nuh, para guru juga akan dinilai kemampuannya dalam melakukan evaluasi. Jika sebelumnya penilaian menggunakan sistem numerik, sekarang dengan sistem deskriptif.

 

Kegiatan pendampingan melibatkan unsur dari instruktur nasional, guru inti, lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan (LPTK), serta mahasiswa S-2 dan S-3 yang memahami konsep kurikulum. Hasil evaluasi akan digunakan untuk perencanaan implementasi Tahun Pelajaran 2014/2015.

Pengadaan buku

Selama pelaksanaan Kurikulum 2013, sejumlah sekolah yang diinstruksikan menerapkan kebijakan tersebut mengeluhkan seretnya pengadaan buku. Keluhan senada juga disuarakan beberapa dinas pendidikan di daerah-daerah.

Terkait hal itu, Kemendikbud menyiapkan tiga skenario pengadaan buku Kurikulum 2013. Skenario tersebut akan dijalankan setelah kegiatan monitoring dan evaluasi juga terkait persiapan implementasi kurikulum pada tahun depan.

Nuh menyebutkan, skenario pertama, semua pengadaan ditanggung pemerintah pusat. Kedua, ditanggung bersama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah menggunakan dana alokasi khusus (DAK) untuk buku, sedangkan skenario ketiga memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Buku akan digandakan secara masif. Skenario mana yang akan dipilih menunggu pembahasan dengan DPR," kata Nuh, kemarin. Terlepas dari tiga skenario pengadaan buku itu, Nuh menuturkan, untuk isi buku akan dikendalikan oleh pemerintah pusat.

Nuh menambahkan, pada tahun depan implementasi kurikulum 2013 akan dilakukan secara menyeluruh di semua sekolah khusus kelas 1,2, 4, dan 5 jenjang sekolah dasar (SD). Kemudian, kelas 7 dan 8 jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan kelas 10 dan 11 jenjang sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK). n fenny melisa ed: fitriyan zamzami

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement