Jumat 30 Aug 2013 03:38 WIB
Peremajaan Metro Mini

Jokowi Tolak Lepas Metro Mini

Sopir metromini melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/8).    (Republika/Prayogi)
Sopir metromini melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/8). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 140 bus Metromini yang terkena razia kelaikan jalan masih ditahan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan dikandangkan di pool Rawa Buaya, Pulo Gebang, dan Tanah Merdeka. Meskipun awak Metromini berdemo menuntut agar bus-bus itu dibebaskan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menolak melepaskan Metromini tak laik jalan itu.

Jokowi mengatakan, para pengemudi dan pemilik Metromini sebenarnya telah menyadari kondisi mobilnya. Metromini yang ditahan itu rata-rata tidak ada remnya dan membahayakan penumpang. “Apa itu mau diteruskan? Kalau sudah tidak layak ya harus dikandangkan,” ujar Jokowi saat mengunjungi Blok G Tanah Abang, Kamis (29/8).

Ketika Jokowi di Tanah Abang, ratusan awak Metromini berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut 140 bus yang ditahan itu dilepaskan. Mereka terus berorasi meminta bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Tapi, Jokowi mengaku enggan bertemu mereka di Balai Kota. Dia mengatakan, kalau awak Metromini ingin bertemu dia, agar ke Tanah Abang saja. Tapi, selang beberapa waktu Jokowi melanjutkan blusukan ke Rumah Susun Pinus Elok di Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Bagian Angkutan Darat Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengingatkan bahwa dari 3.168 armada bus kota warna merah itu, hanya 1.088 unit yang rutin melakukan uji kir atau uji kelaikan kendaraan. Sedangkan, sebanyak 536 bus tidak mengurus izin trayek hingga saat ini. Sebanyak 140 Metromini itu ditahan karena melanggar aturan kelaikan jalan.

“Sebelum ditahan, kami sudah berikan peringatan dan sanksi administrasi,” ujarnya di Balai Kota. Mereka juga dapat bukti tilang saat operasi petik. Kemudian, ada sidang di pengadilan. Tetapi, mereka tetap nekat tidak memperhatikan komponen bus agar layak jalan karena menyangkut keselamatan umum.

Syafrin memberi peluang bus-bus itu bisa dikeluarkan asalkan para awak angkutan itu membuat surat perjanjian untuk memperbaiki kendaraan mereka, sehingga bisa kembali laik jalan. Nantinya, mereka akan ditangkap kembali dan tidak dilepaskan kalau tidak memenuhi kelayakan. Dengan penangkapan ini Syafrin berharap dapat memberikan efek jera terhadap pemilik kendaraan.

Ketika Jokowi tak juga menemui pengunjuk rasa, sopir Metromini berusaha masuk ke Balai Kota dengan mendobrak pagar. Puluhan Metromini bernomor 45 dan 03 yang diparkir berjejer di depan Balai Kota membuat kemacetan di Jalan Medan Merdeka Selatan tidak dapat dihindari. Bus Kopaja 502 jurusan Kampung Melayu-Tanah Abang melewati jalan depan Balai Kota dihentikan paksa. Kaca depan Kopaja dirusak dan sopirnya dipukuli.

Para sopir Metromini juga menghadang dua bus Transjakarta jurusan Pulogadung-Harmoni. Mereka merusak dan memecahkan kaca bus Transjakarta dan memaksa penumpang untuk turun dari bus. Kepolisian dan sesama sopir Metromini pun kewalahan untuk menangani aksi anarkistis itu. UPT Transjakarta pun langsung melakukan pengalihan arus armadanya dari Jalan Merdeka Selatan sampai kondisi memungkinkan.

Kepala UPT Transjakarta Pargaulan Butar-Butar mengatakan, Koridor 2 Transjakarta dialihkan dari Harmoni ke Juanda-Pasar Baru-Armabar-Halte Kwitang. “Untuk sementara, Halte Monas, Halte Balai Kota, dan Halte Gambir tidak akan dilalui,” kata Pargaulan ketika dihubungi Republika.

Razia terhadap angkutan umum tak laik jalan di Ibu Kota juga dilakukan Polda Metro demi mengantisipasi maraknya kecelakaan di jalan raya pascakecelakaan bus Giri Indah di Ciloto, Puncak, Bogor, beberapa waktu lalu. Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, operasi sejak Kamis pukul 08.00 sampai 10.00 WIB berhasil menahan puluhan kendaraan dari Terminal Pulogadung di Jakarta Timur dan Terminal Kalideres di Jakarta Barat.

“Kita tahan 14 angkutan umum, dua di Pulogadung dan 12 di Kalideres,” kata Hindarsosno. Kendaraan yang ditahan termasuk sebuah Bus Dewi Sri, satu Isuzu Elf, tiga Bus Mayasari Bakti, dua Metromini, dan tujuh Kopaja. Polisi juga memeriksa legalitas awak bus. Hasilnya, empat SIM dan 39 STNK ditahan. “Kita akan lakukan razia terus menerus untuk menekan angka kecelakaan.” n c72/c91 ed: rahmad budi harto

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement