REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bursa timah Indonesia resmi diluncurkan pada Jumat (30/8). Bagi Indonesia, ini adalah pertama kalinya ekspor timah diperdagangkan melalui bursa komoditas. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan, metode transaksi seperti ini akan membantu pembentukan harga timah yang lebih transparan sehingga nantinya harga timah Indonesia dapat menjadi referensi harga timah dunia. “Selama ini, bursa-bursa di London dan Asia Pacific yang menentukan dinamika harga,” katanya, Jumat (30/8).
Padahal, Indonesia adalah pemilik cadangan timah nomor lima di dunia. Selain itu, merupakan produsen timah kedua terbesar dan eksportir terbesar di dunia. Namun, Indonesia hingga kini tidak memiliki kapasitas untuk menentukan dinamika pasar dan penentuan harga.
Transaksi ekspor timah melalui bursa ini didasarkan pada kebijakan baru pemerintah, yaitu peraturan menteri perdagangan tentang ketentuan ekspor timah. Berdasarkan permendag tersebut, perdagangan timah untuk ekspor wajib dilakukan melalui bursa timah sejak 30 Agustus 2013. Terdapat lima jenis kontrak yang diperdagangkan, yakni PB300, PB200, PB100, PB50, dan 4NINE.
Total anggota bursa yang siap melakukan transaksi kontrak fisik timah batangan di bursa berjangka berjumlah 12 pelaku. Mereka adalah PT Timah Tbk, PT Tambang Timah, PT Refined Bangka Tin, PT Mitra Stania Prima, PT Inti Stania Prima, H CO Ltd, Daewoo International Corporation, Gold Matrix Resources, Great Force Trading, Noble Resources International Put Ltd, Purple Products Pvt Ltd, dan Toyota Tsusho Corporation.
Pada peluncuran perdana bursa timah tersebut, terjual lima lot atau 25 ton timah Pb 300 dengan harga 21.510 dolar AS per ton hanya dalam waktu tujuh menit. “Ini menunjukkan adanya minat yang cukup tinggi. Dengan transaksi tersebut, mudah-mudahan transaksi lainnya akan terjadi,” ujar dia. Menurutnya, transaksi tersebut bukan hanya mencerminkan kristalisasi nilai, melainkan juga kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Bursa timah, menurutnya, juga dapat mencegah terjadinya praktik penipuan penjualan, meningkatkan penerimaan royalti, mencegah adanya praktik perdagangan timah ilegal, dan meningkatkan daya saing timah Indonesia. Timah batangan yang diperdagangkan di bursa wajib memiliki kualitas dan spesifikasi standar yang tinggi dengan kandungan stannum (sn) sebesar 99,9 persen. Eksportir di bawah 99 persen tak bisa ekspor sampai bisa memenuhi syarat kandungan tersebut.
Direktur Utama Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI) Megain Wijaya mengatakan, perdagangan di pasar timah batangan BKDI dilakukan dengan menggunakan sistem lelang untuk menentukan harga penjual dan pembeli terbaik. Pelabuhan penyerahan ditetapkan di empat titik, yakni Muntok, Pangkal Balam, Belitung, dan Kundur.
Megain mengatakan, Indonesia memiliki cadangan timah yang besar dan memiliki pangsa sebesar 21,1 persen dari total produksi dunia. Ia menekankan pentingnya lembaga survei untuk menjamin kualitas timah Indonesia. n satya festiani ed: fitria andayani
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.