Rabu 11 Sep 2013 03:38 WIB
Metode Pengadaan Barang

Tahun Depan DKI Gunakan E-Katalog

Bus Transjakarta.
Foto: Republika/Aditya
Bus Transjakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lambatnya pengadaan bus membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus mengubah metode pengadaan untuk mengejar target. Mulai tahun depan, Pemprov DKI akan menerapkan penggunaan katalog elektronik atau e-katalog untuk pengadaan angkutan umum.

"Pengadaan armada angkutan umum melalui proses lelang cenderung berjalan lama. Supaya cepat, kami mau gunakan e-katalog mulai tahun depan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, target pengadaan 1.000 unit bus sedang untuk menggantikan armada angkutan umum yang sudah tak layak jalan di Ibu Kota tahun ini belum terealisasi. Salah satu lambannya pengadaan angkutan kota yakni karena proses pengadaan melalui tender membutuhkan waktu yang lama.

"Rencana pengadaan 1.000 unit bus sepertinya tidak bisa kami realisasikan pada tahun ini. Makanya, tahun depan kami harus mengubah strateginya. Salah satu caranya, yaitu menggunakan e-katalog," ujar Ahok.

Dengan menggunakan e-katalog, maka pemerintah bisa langsung membeli dari penyedia barang yang sesuai dengan spesifikasi dan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Sistem ini tersedia di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Meski pengadaan bus tengah melalui proses lelang, menurutnya masih ada kemungkinan gagal. Padahal, pemerintah sudah mengalokasikan waktu untuk mengumumkan dan mengundang berbagai pihak untuk ikut tender.

Sehingga, untuk meminimalisasi kegagalan tersebut akan diterapkan e-katalog. "Kalau menggunakan e-katalog, maka tidak ada lagi kegagalan dalam lelang dan rencana pengadaan armada angkutan umum bisa direalisasikan dengan cepat. Tidak perlu tunggu-tunggu lagi," tutur Ahok.

Ahok mengungkapkan, jika e-katalog sudah mulai diterapkan, Pemprov DKI akan menambah target pembelian bus sedang, yakni dari yang semula 1.000 unit menjadi 3.000 unit pada tahun depan. "Mau bagaimana lagi. Target kita 1.000 unit bus sedang tahun ini gagal. Berarti, tahun depan harus kita perbaiki perencanaannya, sekaligus meningkatkan targetnya. Tidak tanggung-tanggung, kita mau beli 3.000 unit," tambah Ahok.

Pengadaan barang melalui e-katalog tetap akan mengacu pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Prosesnya adalah, Pemprov DKI memberikan spesifikasi teknis yang dibutuhkan kemudian pihak LKPP-lah yang menetapkan merek dan harga. Lalu, DKI dapat langsung membelinya melalui katalog elektronik.

Selain untuk memenuhi kebutuhan angkutan umum, pengadaan kendaraan operasional juga nantinya akan menggunakan sistem ini. Seperti misalnya kebutuhan operasional Dinas Kebersihan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melelang ulang bus sedang berbahan bakar gas. Bus baru yang dibutuhkan Pemprov DKI ini dapat berbentuk impor utuh (CBU), atau bisa dirakit di dalam negeri (CKD).

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono menyatakan rencana pengadaan 1.000 bus ukuran sedang untuk Jakarta mengalami perubahan. Hal ini terkait  anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI di bawah angka yang diajukan oleh Dinas Perhubungan. Padahal, pengadaan bus ini sangat dibutuhkan untuk menambah kekurangan armada Transjakarta dan angkutan umum lainnya.  antara ed: wulan tunjung palupi

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement