Jumat 20 Sep 2013 09:10 WIB
Polemik Mobil Murah

Daerah Tolak Mobil Murah

Mobil murah (ilustrasi)
Foto: r3870me
Mobil murah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan pemerintah pusat mengizinkan mobil murah hemat energi atau low cost green car (LCGC) mendapat sambutan negatif di daerah. Kebijakan mobil murah itu dinilai tidak sejalan dengan program pemerintah daerah (pemda) dalam mengembangkan transportasi umum.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil termasuk yang menegaskan penolakan atas program mobil murah tersebut. Ridwan menyatakan kebijakan mobil murah hanya memperparah kemacetan. ''Padahal, kita sedang berusaha mengurangi kemacetan yang disebabkan banyaknya kendaraan," kata Ridwan, Kamis (19/9).

Kebijakan mobil murah, sambungnya, sebaiknya diterapkan di wilayah yang tingkat kemacetannya masih rendah. Bandung tergolong kota besar yang memiliki tingkat kemacetan tinggi, yang akan semakin memperparah kemacetan jika mobil-mobil murah membanjiri jalan-jalan.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono mengungkapkan hal sama dengan Ridwan Kamil. Menurut Imam, kebijakan mobil murah akan menyebabkan kemacetan parah di kotanya. Pada sisi lain, Imam mengaku sedang menjalankan program transportasi massal untuk mengurangi kemacetan itu.

Meski begitu, dia mengatakan tidak bisa menolak kebijakan itu karena sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. Mirip Bandung, Yogyakarta pun menghadapi persoalan serius kemacetan lalu lintas akibat semakin banyaknya kendaraan bermotor sementara beban jalan tak bertambah.

Sikap keberatan sejumlah pemda ini diawali pernyataan keras Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang keberatan dengan kebijakan pemerintah pusat itu. Jokowi menegaskan, pemerintah pusat seharusnya mendorong transportasi murah, bukan mobil murah.

Jokowi sudah menyampaikan hal itu melalui surat resmi kepada Wakil Presiden Boediono. Sejak awal, Jokowi khawatir kebijakan mobil murah hanya semakin memperparah kemacetan di Jakarta yang saat ini coba ia tangani. Bagi dia, kebijakan transportasi massal jauh lebih penting dari sekadar mobil murah.

Boediono menjawab keluhan Jokowi ketika meresmikan ''Indonesia International Motor Show'' ke-21 di Jakarta International Expo, Kamis (19/9). "Mohon Pak Wakil Gubernur menyampaikan kepada Pak Gubernur, intinya pemerintah pusat tidak akan lepas tangan dalam hal bekerja untuk mengatasi masalah-masalah di Ibu Kota, baik itu kemacetan, banjir, dan lain sebagianya karena Jakarta ini adalah jendela kita," kata Boediono.

Pemerintah pusat dan Pemprov DKI, kata Boediono, memiliki beberapa poin kesepakatan dalam mengatasi berbagai masalah. Memang, ada kecemasan mobil murah akan menambah masalah kemacetan. ''Namun, Pemprov DKI tidak perlu menghambat orang beli mobil, tapi bisa membebani biaya kalau mobil itu masuk ke Jakarta,'' papar Boediono.

Pemerintah telah mengeluarkan regulasi untuk produksi LCGC, yakni Peraturan Menteri Perindustrian No 33/2013 pada 1 Juli 2013. Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No 41/2013. Dua aturan tersebut memungkinkan agen tunggal pemegang merek (ATPM) mobil memproduksi LCGC dengan keringanan pajak apabila telah memenuhi syarat.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, mobil murah sebenarnya berorientasi ekspor agar Indonesia bisa bersaing dengan Thailand. "Kalau jadi basis produksi, akan tumbuh industri komponen," ujar Hatta.

Mobil murah dimungkinkan untuk dimiliki masyarakat Indonesia, namun Hatta berharap pengguna mobil murah tak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium. Sebelumnya, Menperin MS Hidayat berseloroh bahwa umur mobil murah tidak akan panjang jika bahan bakarnya menggunakan Premium.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto meminta pemerintah memprioritaskan infrastruktur jalan sebelum mengizinkan peredaran mobil murah. Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi berpendapat, mobil murah diperlukan masyarakat kelas menengah ke bawah, namun harus dibarengi perbaikan transportasi umum.

Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan, meyakinkan bahwa mobil murah bukan penyebab macet karena total produksinya 130 ribu unit atau 10 persen dari produksi mobil sebesar 1,3 juta unit.

Mobil murah yang masuk Jabodetabek 30 persen atau 40 ribu unit. Dari jumlah itu, mobil murah yang masuk Jakarta sekitar 10 persen atau 4.000 unit. Presiden Direktur PT Honda Prospect Motors, Tomoki Uchida, menjelaskan, pihaknya menyasar kota selain Jakarta untuk pemasaran mobil murah. n djoko suceno/yulianingsih/c01/c74/rr laeny sulistyawati/satya festiani/agus raharjo ed: m ikhsan shiddieqy

# Jumlah Mobil di Indonesia

2005  5.076.230

2006  6.035.291    

2007  6.877.229    

2008  7.489.852    

2009  7.910.407    

2010  8.891.041    

2011  9.548.866

# Kondisi Jalan DKI Jakarta (2011)

- Panjang jalan 6.549 km

- Luas jalan 42,3 km persegi

- Luas jalan 6,4% dari luas wilayah

- Pertumbuhan hanya ±0,01% per tahun

# Kendaraan di DKI Jakarta (2010)

- Jumlah kendaraan bermotor     ± 7,3 juta unit

- Jumlah kendaraan pribadi     7,25 juta (98,8%)

- Jumlah angkutan umum        89.270 (1,2%)

- Pertumbuhan kendaraan bermotor ± 8% per tahun (2006-2010)

# Beban Perjalanan di DKI Jakarta

- Kendaraan pribadi 98,8% melayani 44% perjalanan

- Angkutan umum hanya 1,2% melayani 56% perjalanan (di antaranya 3% dilayani KRL Jabodetabek)

Sumber: Mabes Polri, Dishub DKI Jakarta

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement