Rabu 23 Oct 2013 05:00 WIB
Berwisata

Cerdas Berwisata

A foreign tourist is preparing for diving in Donggala, Central Sulawesi. (file photo)
Foto: Antara/Basri Marzuki
A foreign tourist is preparing for diving in Donggala, Central Sulawesi. (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, Berlibur kini tak lagi sekadar kesempatan melepas penat. Tapi, telah menjadi bagian gaya hidup. Sayangnya, hal ini tak diimbangi dengan pemahaman wisatawan terhadap pelestarian daerah wisata.

Hasilnya, banyak objek wisata populer yang kini menghadapi ancaman kerusakan. Banyaknya tangan jahil tak bertanggung jawab menjadi salah satu penyebab. Contohnya, seperti yang kerap terjadi di situs-situs diving Indonesia. Seiring dengan tingginya minat masyarakat pada dunia bawah laut, terumbu karang justru dijadikan ‘buah tangan’ untuk kenang-kenangan.

Peselancar Gemala Hanafiah yang juga aktif melakukan diving di sejumlah daerah di Indonesia mengatakan, sering kali wisatawan yang datang untuk berlibur belum memiliki pemahaman berwisata memadai.

Padahal, ketika liburan dan memilih diving, misalnya. Kegiatan ini sebenarnya merupakan kegiatan seru dan santai. Tapi, bisa juga berubah menjadi kegiatan ekstrem dan berbahaya. Ini semua bergantung pada tiap-tiap lokasi menyelam.

Sebaiknya, kata dia, sebelum memulai diving, tak ada salahnya mengikuti kursus terlebih dahulu. “Paling tidak kita sudah punya pegangan dan tahu harus bersikap ketika ada kejadian di luar perkiraan,” ungkap wanita yang pernah menjadi presenter program petualangan di salah satu televisi swasta ini.

Meski sudah berkali-kali menyelam, wanita yang akrab disapa Al ini selalu berusaha mencari tahu terlebih dahulu kondisi lokasi yang akan dituju. Baik mencari tahu melalui internet maupun bertanya pada dive guide. Sehingga, pada saat melakukan penyelaman, ia sudah lebih siap.

Al menambahkan, ia pun berprinsip tak menyentuh karang atau makhluk laut yang ia temui. Alasannya banyak. Salah satunya karena ia sadar betul tak semua hewan laut ia kenali dengan baik.

Kalau salah sentuh, jangan-jangan malah akan merugikan baginya. Misalnya, badan jadi gatal atau infeksi. Selain itu, lanjutnya, sangatlah tidak bijaksana bagi diver untuk menyentuh karang, menginjak, menyapu karang dengan fin, atau memegang apa pun yang ditemui di bawah sana.

Satu lagi yang juga tak kalah penting, yaitu tidak membuang sampah di laut. “Sekecil apa pun sampah yang kita buang, seperti puntung rokok. Ia akan bertahan bertahun-tahun di sana,” ujar Al.

Menurut Al, selama ini berkembangnya sebuah daerah sebagai objek wisata memang bagai pisau bermata dua. Di satu sisi, berkembangnya wisata dapat memajukan perekonomian daerah yang bersangkutan.

Namun, di sisi lain, kurangnya kesadaran dari pengunjung yang sayangnya kebanyakan pengunjung domestik akan merusak keindahan yang ada. Al mencontohkan, seperti apa yang terjadi di Bunaken. Lokasi yang pernah dan masih terkenal dengan kecantikan alam bawah airnya ini belakangan ‘kebanjiran’ pengunjung. Baik para snorkeler maupun diver.

Di sana, tidak ada pengaturan yang membatasi jumlah pengunjung. Hal ini berimbas pada rusaknya karang dan sampah yang berserakan di sekitar area wisata. Belum lagi, ikan-ikan yang kerap diberi makan secara berlebihan dan teratur oleh pengunjung. Akibatnya, ikan-ikan ini jadi enggan memakan makanan alami mereka.

Misalnya, tumbuhan seperti parasit yang biasa tumbuh di karang yang seharusnya menjadi makanan para ikan. Akibatnya, keseimbangan ekosistem alami mereka pun terganggu. Dampak lebih jauhnya, tanaman parasit tumbuh merajalela, kemudian menghalangi karang mendapatkan asupan sinar matahari. “Ini jadi efek berantai,” kata Al.

Belum lagi, mereka yang sibuk dengan kameranya. Untuk para penyelam pemula yang ingin berfoto ria, menurut Al, semestinya sudah tak bermasalah dengan bouyancy-nya.  Bouyancy merupakan dorongan otomatis cairan terhadap benda apa pun yang tenggelam. Sehingga, pada saat berkonsentrasi mengambil gambar tidak malah merusak karang di sekelilingnya.

Fotografer juga harus mengerti etika pengambilan gambar. Misalnya, jika mereka membawa model, sebaiknya tidak menganjurkan modelnya memegang apa pun di bawah laut. Tanggung jawab yang sama ada pada si model.

Ia harus memiliki kesadaran untuk tidak memegang apa-apa saat difoto. “Apalagi, kalau foto tersebut akhirnya naik di media sosial yang menjadi konsumsi publik karena bisa menjadi contoh yang salah,” kata Al.

Setiap karang, jelas dia, membutuhkan waktu yang beragam untuk tumbuh kembali. Ini sekali lagi bergantung pada jenis dan lokasi tumbuhnya. Tapi, rata-rata karang-karang tersebut tumbuh sekitar empat sentimeter per tahun. Memang kesannya cepat, tapi bayangkan kalau ada karang berbentuk meja besar yang indah diinjak dan patah begitu saja.

Ukuran karang meja yang sekian meter itu tidak akan kembali cepat dalam waktu singkat. Akibatnya, diver atau snorkeler yang lain tak lagi bisa menikmati keindahannya. Untuk itu, Al mengimbau pihak operator wisata untuk memberikan pengertian pentingnya menjaga ekosistem bawah laut sebelum membawa tamunya ke laut. Dive master yang menjaga para tamu pun menurutnya berperan penting.

Pemerintah atau pengelola, menurut Al, sebaiknya juga mempunyai bekal pengetahuan yang cukup dalam menjaga karunia Tuhan yang ada di halaman rumah mereka. Kalau mereka tegas, wisatawan juga pasti akan menurut. Apalagi, kini sarana menyebarkan informasi wisata semakin meluas.

Dibutuhkan kesadaran

Menjaga kelestarian objek wisata atau atraksi wisata memang menjadi tanggung jawab bersama. Baik pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, operator wisata, hingga wisatawan.

Menurut Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Kepariwisataan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI Muhammad Faried, saat ini urusan operasional pariwisata telah menjadi kewenangan masing-masing daerah.

Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pariwisata, hanya memberi panduan secara umum pada masing-masing daerah. “Dulu, Kementerian Pariwisata memiliki kantor wilayah. Tapi, sejak otonomi daerah, sudah jadi otoritas tiap daerah untuk mengawasi langsung pariwisatanya,” ujar Faried. Tugas pemerintah pusat saat ini, kata Faried, meliputi tiga hal, yakni regulator, koordinator, dan fasilitator.

Regulator dalam hal mengatur peraturan umum, seperti standar hotel berbintang, koordinator sebagai jembatan lintas sektoral, dan fasilitator untuk sejumlah fasilitas yang dibutuhkan.

Sayangnya, kewenangan penuh yang diberikan pada daerah terkait kerap tak diimbangi dengan pemahaman akan pariwisata itu sendiri. Menurutnya, banyak daerah di Indonesia yang ingin mengembangkan wisata layaknya memasak mi instan. Ingin segalanya serbacepat, tapi tak diiringi perencanaan matang. “Sumber daya manusia yang memahami pariwisata masih terbatas,” ungkapnya.

Padahal, untuk kawasan sepopuler Bali saja, menurut Faried, perlu perencanaan matang dalam mengembangkan pariwisatanya hingga seperti sekarang. Dulu, pada era Orde Baru, sekitar 1979, pemerintah membuat rencana induk pengembangan wisata di Bali.

Saat itu, kementerian sampai merekrut perencana pariwisata dari Prancis dan Jepang. Hal inilah, kata Faried, yang menjadikan Bali seperti saat ini. Tak hanya pemerintah, masyarakat di kawasan wisata juga harus punya pemahaman yang baik soal daerah wisata. Meski, tak dimungkiri kerap kali berkembangnya daerah wisata membawa perbaikan ekonomi masyarakat sekitar.

Tapi, jangan sampai masyarakat lengah dan mengabaikan pelestarian objek wisata di daerahnya. “Misalnya, yang ingin menjual suvenir, hendaknya jangan merusak alam,” ujar Faried.

Kini, pemerintah kerap menggelar program bina masyarakat sadar pariwisata. Program ini dikhususkan untuk daerah wisata yang tengah populer. Tujuannya agar masyarakat memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menjaga serta mempromosikan daerahnya. n gita amanda ed: setyanavidita livikacansera

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement