Sabtu 02 Nov 2013 08:10 WIB
Penyadapan Telepon

Intelijen Dikerahkan Usut Penyadapan

Lembaga Sandi Negara
Foto: forumintel.blogspot.com
Lembaga Sandi Negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sudah bergerak mengusut indikasi penyadapan yang dilakukan dari Kedubes Amerika Serikat dan Australia. Badan Intelijen Negara (BIN) juga mengatakan akan mengonfirmasi isu penyadapan dengan intel AS di Indonesia.

“Kita minta sistem di Lemsaneg untuk bekerja dan memastikan,” kata Purnomo di Istana Kepresidenan, Jumat (1/11). Ia mengatakan, meskipun sudah ada desas-desus terkait penyadapan itu, Kemenhan belum bisa memberikan pernyataan resmi sebelum menerima hasil pengusutan Lemsaneg.

Penelusuran yang dilakukan Lemsaneg, menurut Purnomo, akan dilakukan diam-diam tanpa kerja sama dengan intelijen asing. “Nanti dalam beberapa waktu akan saya sampaikan. Mereka sudah bekerja. Tentu, dilakukan secara silent,” ujarnya.

Purnomo meyakini, materi-materi di Kementerian Pertahanan tak ikut disadap. Sebabnya, sistem komunikasi yang digunakan Indonesia masih menggunakan sistem tradisional. “Misalnya, kita komunikasi dengan Mabes TNI kita buka, kalau sudah, kita tutup. Jadi, mereka enggak bisa masuk," katanya.

Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Marciano Norman mengatakan, lembaganya memanggil intelijen Amerika Serikat yang ada di Jakarta untuk mengonfirmasi penyadapan. “Kita telah panggil perwakilan counter part-nya intelijen Amerika Serikat di Jakarta,” kata Marciano. Apabila indikasi penyadapan terbukti, BIN akan mendorong langkah diplomatik oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebagai ujung tombak masalah tersebut.

Menanggapi dugaan penyadapan, Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi menjamin informasi strategis negara tetap terlindungi. Ia mengatakan, pada prinsipnya tidak ada satu pun sarana komunikasi yang tidak bisa disadap. Meski demikian, semisal pihak asing melakukan penyadapan, menurut Djoko, mereka tidak akan dapat mengetahui apa isi dari data yang disadap. "Karena, isi data tersebut telah disandikan," ujarnya.

Djoko mengiyakan Lemsaneg telah melakukan tindakan terkait dugaan penyadapan. Meski demikian, ia tak memerinci langkah-langkah yang dilakukan Lemsaneg. Koran Australia, Sydney Morning Herald, memberitakan tentang adanya fasilitas penyadapan pada perwakilan Australia untuk Jakarta, Kamis (31/10). Kemenlu RI kemudian melayangkan protes keras terkait pemberitaan tersebut.

Duta Besar Australia untuk RI Greg Moriarty memenuhi panggilan Kemenlu untuk mengklarifikasi skandal intelijen tersebut, kemarin. Ia bertemu dengan Menlu Marty Natalegawa selama 20 menit. ''Saya hanya bicara dengan Menteri Luar Negeri, bukan kepada media,'' ujar dia menanggapi pertanyaan soal isi pertemuan.

Di Australia, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengungkapkan kecemasan terhadap hubungan dengan Indonesia menyusul isu penyadapan. ''Kami mengambil ini sebagai tuduhan serius. Saya menyesalkan ini,'' kata Bishop, seperti dikutip WA Today. Bishop mengatakan, akan berkomunikasi dengan Kemenlu Indonesia menanggapi skandal mata-mata itu.

Bishop mengatakan, Kemenlu Australia tidak bisa berkomentar banyak tentang skandal tersebut. Bishop meyakini, penyadapan tersebut bukan tanggung jawabnya untuk menjelaskan. ''Ini program intelijen. Saya tidak bisa berkomentar banyak,'' kata dia.

Selain Australia, Sydney Morning Herald juga menyebutkan, fasilitas penyadapan juga berada di Kedubes Amerika Serikat di Jakarta. Menlu RI Marty Natalegawa mengatakan penyadapan tersebut mengancam hubungan kedua negara. n esthi maharani/bambang noroyono ed: fitriyan zamzami

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement