REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan upah minimum provinsi (UMP) 2014 di sejumlah daerah perlu komitmen buruh dan pengusaha. Meski tak bisa memuaskan semua pihak, penetapan UMP sudah melalui berbagai pertimbangan. Oleh karenanya, industri harus tetap berjalan dan buruh tetap bekerja.
"Tahun kemarin sudah dinaikkan 50 persen saya pun digugat juga. Semua ada konsekuensi. Apa pun sudah diputuskan," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Jumat (1/11). Jokowi menetapkan UMP Rp 2.441.301. Jumlah itu lebih besar dari usulan pengusaha Rp 2.299.860 dan lebih kecil dari tuntutan buruh Rp 3.761.455.
UMP DKI Jakarta pada 2014 ini mengalami kenaikan sebesar enam persen dari UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2,2 juta. Jokowi berharap semua pihak tak keberatan dengan penetapan UMP 2014. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat-rapat Dewan Pengupahan. Namun, perwakilan buruh enggan mengikuti rapat itu.
Ribuan buruh terus melanjutkan aksi menolak penetapan UMP, kemarin. Massa buruh terbagi di depan Balai Kota DKI Jakarta dan Istana Negara. Ketua Forum Buruh DKI Jakarta, Muhammad Toha, mengatakan, UMP 2014 tidak sebanding dengan kebutuhan hidup di Jakarta. Menurut dia, buruh akan terus beraksi hingga UMP dibatalkan.
Keadaan memanas saat barikade polisi hendak membubarkan aksi karena telah melewati izin unjuk rasa sampai pukul 18.00 WIB. Massa enggan membentuk barisan untuk bersiap melawan aparat kepolisian. Meski begitu, jumlah mereka terus berkurang menjelang malam. Aksi juga berlangsung di kawasan-kawasan industri di pinggiran Jakarta.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, 12 dari 34 provinsi telah menetapkan UMP 2014. Sisanya masih menunggu keputusan gubernur meski Dewan Pengupahan telah menetapkan besaran komponen hidup layak (KHL). "Konsep dan kebijakan upah minimun itu merupakan upah terendah yang diperuntukkan bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun," kata Muhaimin.
Kenaikan upah, kata dia, merupakan salah satu aspek penting untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Namun, ujar Muhaimin, kenaikan upah harus disambut dengan momentum peningkatan produktivitas kerja agar perusahaan dapat terus maju dan berkembang dan menambah lapangan kerja baru.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, upaya dialog sering kali gagal dilakukan pemerintah, pengusaha, dan buruh terkait UMP. Oleh karenanya, UMP selalu menjadi keluhan semua pihak. Menurut dia, cara yang paling efektif adalah lewat forum bipartit. Sayangnya, forum tersebut sering kali ditolak oleh buruh.
Hidayat mengatakan, buruh memiliki tujuan baik tapi tidak mau dialog secara rasional. "Padahal, kita meminta mereka ikut dalam dialog dan ikut memutuskan," kata dia, kemarin. Pemerintah perlu menjaga agar tidak ada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penetapan UMP yang cukup tinggi melalui intensif kepada industri supaya cash flow tetap positif untuk membayar karyawan. n esthi maharani/lingga permesti/c30 ed: m ikhsan shiddieqy
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.