Kamis 07 Nov 2013 12:20 WIB
Skandal Mahkamah Konstitusi

Akil Mochtar Serang Mahfud MD

Aksi Akil Mochtar menampar wartawan salah satu media cetak nasional usai diwawancara di depan kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/10) malam
Foto: Media Indonesia/Metrotvnews.com
Aksi Akil Mochtar menampar wartawan salah satu media cetak nasional usai diwawancara di depan kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/10) malam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar melontarkan serangan terhadap Mahfud MD. Menurut Akil yang diwakili kuasa hukumnya, Mahfud bukanlah sosok yang bersih semasa menjabat sebagai ketua MK. Akil yang telah dipecat secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) MK itu menuding, Mahfud MD juga pernah melakukan pelanggaran kode etik. Karenanya, Akil mengkritik peran Mahfud di MKH yang disebutkan tidak layak.

“Klien saya (Akil) sering disudutkan oleh komentar dari Mahfud MD. Pak Akil bilang agar Mahfud jangan berlagak //sok// bersih karena dia pun pernah melakukan pelanggaran dengan bertemu dengan pihak berperkara,” kata kuasa hukum Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer, yang dihubungi Republika, Rabu (6/11).

Tamsil mengungkapkan, pihak berperkara yang dimaksud, yakni kuasa hukum dari dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Kuasa hukum dari dua pimpinan KPK ini menemui Mahfud MD di rumah dinas Ketua MK di Widya Chandra untuk membicarakan UU Nomor 30/2002 tentang KPK yang sedang diujikan di MK.

Bahkan, kuasa hukum dari dua pimpinan KPK tersebut saat ini menjadi salah satu pimpinan di KPK. Namun, ia enggan menyebutkan siapa pimpinan KPK tersebut dan meminta agar mengonfirmasikan hal ini kepada Bibit dan Chandra. Ia mengungkapkan hal tersebut karena permintaan dari Akil saat menjenguknya di Rutan KPK pada Selasa (5/11).

Dalam pertemuan itu, ia melanjutkan, Akil meminta agar Mahfud MD tidak terus-menerus menyudutkannya dan merasa “bersih” sendiri. Tamsil mencontohkan, Mahfud MD pernah mengatakan di media jika kliennya kerap memilih perkara untuk ditangani. Mahfud juga mengatakan bahwa Akil kerap memilih untuk menangani perkara sengketa pemilukada di Kalimantan. n bilal ramadhan ed: abdullah sammy

Informasi lengkap berita di atas serta berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement