Jumat 08 Nov 2013 05:40 WIB
Investasi Asing

Pemerintah Buka Sektor Baru Investasi Asing

Investasi (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf
Investasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memberikan sinyalemen ada lima sektor baru yang akan terbuka untuk investor asing. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar mengatakan, lima sektor baru tersebut masuk dalam revisi peraturan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang sedang dirumuskan pemerintah. “Ini masih finalisasi, tapi setidaknya ada lima yang baru dibuka dari sebelumnya terbuka hanya untuk dalam negeri, tapi asing tertutup, sekarang boleh untuk asing,” katanya seusai menghadiri rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (7/11) malam.

Mahendra mengatakan, lima sektor terbuka tersebut, antara lain, terkait dengan pelayanan dan pengelolaan jasa transportasi bandar udara dan pelabuhan, pelayanan uji kelayakan kendaraan bermotor, serta pengelolaan pariwisata alam. “Kalau terminal darat untuk menerima penumpang yang ada fasilitas umumnya bisa 49 persen, demikian juga terminal barang 49 persen. Ada juga pariwisata alam, kita mau dorong dari 49 persen menjadi 70 persen,” katanya.

Penambahan peran asing dalam pengelolaan bandara dan fasilitas umum lainnya dilakukan untuk mengundang minat investor swasta. Selain itu, pemerintah juga memberi jalan bagi swasta untuk berpartisipasi dalam proyek infrastruktur yang masuk skema Kerja Sama Pemerintah Swasta (PPP). Misalnya, kata Mahedara, di Bali utara ada proyek terhambat karena memang pengelolaannya belum ada dan kemungkinan keterlibatan operator kepemilikan asing, sehingga bandara itu tidak bisa ditawarkan dengan skema PPP.

Selain itu, Mahendra menambahkan, ada 10 bidang usaha atau sektor lainnya yang ikut diberikan kelonggaran, antara lain, dalam industri farmasi, sektor jasa keuangan, terutama permodalan ventura, dan telekomunikasi dalam integrasi multimedia serta telepon selular.

Namun, ia memastikan, ada beberapa peraturan yang tidak akan mengalami revisi, yaitu terkait pengelolaan sektor hortikultura yang telah ditetapkan maksimum 30 persen dan kepemilikan minuman beralkohol yang tetap tertutup untuk investor asing.

Mahendra mengharapkan, revisi DNI dapat segera terlaksana dan proses birokrasi kemudahan berusaha makin membaik sehingga target investasi pada 2014 yang ditetapkan mencapai Rp 450 triliun dapat tercapai. “Revisi DNI ini akan melengkapi agenda pemerintah untuk menyesuaikan iklim investasi. Kemarin kita sudah mendorong proses tax allowance dan mendorong pelayanan terpadu satu pintu, ini kami jalankan serentak. Ini momentum yang bagus untuk memberikan kepercayaan lebih besar kepada investor,” katanya.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, rencana pemerintah merevisi DNI dengan membuka bisnis pengelolaan bandara dan pelabuhan bagi investor asing tidak akan mengganggu kinerja perusahaan milik negara di kedua sektor tersebut. Dengan dibolehkannya asing masuk ke bandara dan pelabuhan, kata Dahlan, justru akan menguntungkan karena memicu terjadinya kompetisi yang sehat. Menurut Dahlan, dengan masuknya asing, maka pengelolaan bandara maupun pelabuhan akan semakin bagus karena berlomba untuk menciptakan infrastruktur dan pelayanan yang terbaik kepada publik.

Hampir semua pelabuhan dan bandara yang dikelola BUMN, kata Dahlan, sudah dikembangkan dengan baik. Dia mencontohkan, Pelabuhan Palembang dan Sorong sedang dikembangkan dan segera selesai. “Pelabuhan Jambi belum, jadi kalau ada investor mau masuk, silakan,” ujarnya. Dahlan melanjutkan, infrastruktur pelabuhan dan bandara BUMN saat ini posisinya sudah berlari kencang. Jadi, kalaupun asing mau masuk, tentu UMN sudah sangat siap.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, penciptaan lapangan kerja yang memadai di sektor industri akan mencegah peningkatan jumlah pengangguran dan mendorong nilai investasi di Indonesia. “Upaya kita untuk penciptaan lapangan kerja tidak boleh berhenti, kuncinya adalah investasi. Pertahankan industri yang sudah ada jangan sampai lay off,” katanya.

Hatta menjelaskan, untuk mencegah adanya pemutusan hubungan kerja dan penurunan produktivitas, pemerintah berupaya melakukan relaksasi aturan serta memberikan sejumlah insentif agar sektor industri tetap berjalan. “Kalau perlu, kita berikan insentif, karena lapangan kerja penting buat kita. Makanya paket kebijakan ekonomi kita salah satunya selain menjaga daya beli masyarakat, juga untuk mempertahankan industri plus investasi kita tarik untuk penciptaan lapangan kerja,” kata Hatta. n mutia ramadhani/antara ed: eh ismail

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement