Rabu 27 Nov 2013 08:25 WIB

44 Jabatan Kepala Puskesmas Dilelang

Red: Zaky Al Hamzah
Puskesmas di DKI Jakarta
Foto: Republika
Puskesmas di DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah lurah, camat, dan kepala sekolah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini bersiap untuk melelang jabatan kepala puskesmas. Pendaftaran untuk ikut lelang dimulai 26 November-10 Desember 2013. Seleksi ini terbuka untuk posisi kepala puskesmas tingkat kecamatan. Lelang akan digelar bersamaan dengan seleksi terbuka kepala sekolah. Pendaftaran lelang dilakukan dengan cara mendaftar secara online melalui situs jakgov.jakarta.go.id.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Made Karmayoga mengatakan, ada 44 jabatan kepala puskesmas tingkat kecamatan yang akan dilelang. Semua kepala puskesmas yang sedang menjabat saat ini, kata dia, wajib mengikuti lelang. "Lelang ini untuk melakukan reformasi birokrasi," ujar Made di Balai Kota, Selasa (26/11).

Menurut dia, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta lelang jabatan, yaitu minimal berijazah sarjana (S-1) di bidang kesehatan atau keperawatan termasuk dokter gigi dan umum.

Selain itu, syarat usia yakni maksimal 52 tahun, minimal golongan III-C dan sudah bekerja minimal lima tahun di lingkungan Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, atau rumah sakit khusus daerah.

Pada 11 Desember akan diumumkan peserta yang lolos seleksi awal. Tes berikutnya yang digelar 13-15 Desember berupa tes pengetahuan umum, kemudian mereka yang lolos pada 16-31 Desember akan dites kemampuan manajemen dan terakhir adalah tes psikologi.

Tes terakhir ini akan melibatkan pihak ketiga seperti dari kepolisian, psikiater, serta konsultan. Mirip seperti lelang camat-lurah. Dari serangkaian tes ini nantinya akan dipilih 44 terbaik untuk menduduki kepala puskesmas tingkat kecamatan.

Sejak Kartu Jakarta Sehat diluncurkan dan rumah sakit umum daerah (RSUD) kewalahan melayani pasien, pemerintah berharap agar puskesmas kecamatan mengambil peran yang lebih besar. Hal ini dilakukan agar pasien tak semuanya langsung berobat ke RSUD karena untuk kasus ringan bisa ditangani di tingkat puskesmas. n c01 ed: wulan tunjung palupi

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement