Senin 02 Dec 2013 06:50 WIB
Kasus Akil Mochtar

Akil Akui Kenal Muchtar Effendi

Mobil Mazda CX 9 milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, terparkir di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/11).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Mobil Mazda CX 9 milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, terparkir di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif memeriksa pengusaha Muchtar Effendi yang disebut-sebut sebagai perantara mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap perkara pemilukada. Kuasa hukum Akil Mochtar, Otto Hasibuan, mengatakan, kliennya mengaku kenal dengan Muchtar Effendi.

Otto mengatakan, ia sudah menanyai Akil terkait sosok Muchtar Effendi yang diperiksa KPK belakangan. Akil menjawab, ia memang mengenal Muchtar Effendi. Kendati demikian, menurut Otto, hubungan antara Akil dengan Muchtar Effendi hanya perkenalan biasa. Akil juga mengklaim tidak mengetahui usaha Muchtar Effendi yang disebut-sebut di bidang percetakan spanduk pilkada.

Terkait dugaan Muchtar Effendi yang berperan sebagai perantara bagi Akil Mochtar untuk mencari pihak-pihak beperkara dalam sengketa pemilukada, khususnya di wilayah Sumatra, Otto juga membantahnya. Ia menyilakan hal itu untuk dibuktikan kebenarannya oleh KPK. "Itu kan dugaan, itu haknya KPK, silakan dibuktikan kebenarannya," jelas Otto.

Nama Muchtar Effendi mula-mula disebut sejumlah calon kepala daerah yang gugatannya dimentahkan majelis hakim MK saat dipimpin Akil Mochtar. Mereka menyebut Muchtar Effendi sebagai pihak yang biasanya meminta aliran dana untuk Akil terkait pengurusan kasus sengketa pemilukada, terutama di wilayah Sumatra.

KPK menggeledah dua kantor perusahaan milik Muchtar Effendi, PT Promic Jaya dan menemukan sejumlah dokumen terkait pemilukada. KPK menduga Muchtar Effendi menjadi calo atau makelar Akil Mochtar untuk wilayah Sumatra. "Iya, kira-kira begitu (calo pemilukada di Sumatra)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Bantah penyitaan mobil

KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap 30 unit mobil yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Akil Mochtar. Akil membantah puluhan mobil itu terkait dengan dirinya. "Mobil-mobil itu bukan dari Akil, itu punya orang lain dan tidak ada kaitannya dengan Akil," kata Otto Hasibuan, Ahad (1/12). Otto menambahkan, mobil-mobil itu juga tidak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat kliennya.

Proses penyitaan yang dilakukan KPK menurutnya tak beralasan. Ia mengaku mendengar kabar kepemilikan mobil-mobil tersebut merupakan milik dari seorang saksi bernama Muchtar Effendi. Meski demikian, Otto mengatakan sudah mengonfirmasinya kepada Akil bahwa kliennya tidak ada urusan jual beli mobil atau bisnis dengan Muchtar Effendi.

Penyitaan sekitar 30 mobil oleh KPK merupakan proses penyidikan dalam tiga perkara yang menjerat Akil Mochtar. Akil telah ditetapkan sebagai tersangka suap dalam penanganan pemilukada di Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak, tersangka suap penanganan pemilukada di daerah lain, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mobil-mobil ini ada yang disita dari Cempaka Putih (Jakarta Pusat), Depok, dan Cipanas (Jawa Barat). Sebagian besar dari mobil-mobil ini berasal dari dan diatasnamakan Muchtar Effendi. KPK juga mendalami peran Muchtar Effendi yang diduga menjalankan sebagai fungsi covering atau menutupi dan layering atau menyamarkan harta kekayaan Akil Mochtar.

Selain puluhan mobil ini, KPK juga menduga adanya aliran uang antara Akil Mochtar dan Muchtar Effendi yang sedang diklarifikasi penyidik. n bilal ramadhan ed: fitriyan zamzami

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement