REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Muhtar Ependy terkait kasus dugaan suap perkara pemilukada dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Akil Mochtar. Kendati sebelumnya dibantah pihak Akil, Muhtar Ependy menegaskan kenal dekat dan punya relasi bisnis dengan mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Muhtar mengaku pernah menjadi konsultan politik Akil saat yang bersangkutan maju menjadi calon gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) pada 2007. “Kenal (dengan Akil Mochtar) karena sejak 2007 beliau pesan atribut kampanye ke saya, kan dia (Akil Mochtar) jadi calon gubernur," kata Muhtar sebelum pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12).
Muhtar menjelaskan, salah satu usahanya yaitu dalam bidang percetakan atribut kampanye untuk calon kepala daerah dalam pemilukada di seluruh Indonesia. Selain itu ia juga memiliki tim kuasa hukum sebagai konsultan pemenangan pemilukada.
Pada pemilukada Kalbar 2007, Akil salah satu yang menggunakan jasanya saat Akil menjadi calon gubernur.
Namun ia membantah perkenalannya dengan Akil yang kemudian menjadi ketua MK membuat ia memiliki hubungan dengan MK. Pekan lalu, KPK menggeledah kantor Muhtar di Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari kantor tersebut, KPK menyita beberapa dokumen terkait pemilukada.
Muhtar beralasan, dokumen tersebut tak terkait tudingan bahwa dirinya adalah calo kasus di MK. Sebagai penerbit atribut kampanye sekaligus sebagai konsultan politik, menurutnya, wajar saja memiliki dokumen-dokumen terkait pemilukada.
Ia mengungkapkan dokumen terkait pemilukada yang disita KPK adalah dokumen formulir C1 atau sertifikat hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pemilukada di Kabupaten Empat Lawang. Dokumen ini digunakan tim konsultan miliknya dalam menghadapi sengketa pemilukada di MK.
KPK juga menyita belasan mobil dengan penguasaan atas nama Muhtar Ependy terkait dugaan tindak pidana pencucian uang Akil Mochtar. Terkait penyitaan itu, Muhtar mengungkapkan, ia memang punya hubungan bisnis otomotif dengan Akil Mochtar.
"Yang pasti kita sebagai pengusaha banyak yang investasi ke kita, ya termasuk Pak Akil," kata Muhtar . Meski begitu,
Muhtar berkelit tidak mengetahui asal-usul atau sumber dari harta kekayaan Akil yang diinvestasikan ke usahanya.
Mencuatnya nama Muhtar Ependy bermula dari kedatangan sejumlah mantan calon kepala daerah ke KPK pada 12 November lalu. Para calon kepala daerah tersebut mereka melaporkan Muhtar Ependy sebagai perantara suap MK.
Salah satunya, mantan calon bupati Banyuasin Hazuar Bidui, mengatakan, pernah dimintai Rp 20 miliar oleh Muhtar Ependy ketika berperkara di MK. " Muhtar Ependy itu orang Kalimantan, tapi tinggal dan dia 'main' di Sumatra Selatan. Dia bicara dengan kita soal uang itu pada 21 Juni 2013, di Hotel Aryaduta Palembang," kata Hazuar di gedung KPK.
Mantan calon bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, juga mengatakan dihubungi orang bernama Muhtar Ependy via telepon. “Dia telepon saya, mengatakan 'saya Muhtar Ependy, minta disiapkan dana Rp 15 miliar agar perkara di MK bisa dimenangkan Akil Mochtar selaku ketua majelis sidang',” ujar Joncik.
Hazuar dan Joncik mengatakan, mereka tak menghiraukan permintaan itu. Mereka juga meyakini kekalahan mereka di MK ada kaitannya dengan ketaksediaan mereka memberi uang suap. Terkait laporan tersebut, Muhtar menyangkal. "Saya bikin sayembara, barang siapa menemukan nama Muhtar Ependy ikut main di MK, bermain suap dan menerima fee saya kasih bonus Rp 1 miliar," tantangnya.
Meski demikian, Muhtar tak menyangkal kenal dengan sejumlah calon kepala daerah. Hal itu sehubungan usahanya sebagai penyedia atribut kampanye pemilukada. Sementara ia juga memiliki bisnis konsultan pemenangan pemilukada. Selain itu, Muhtar juga menyediakan jasa pendampingan hukum untuk calon kepala daerah sejak masa sosialisasi, deklarasi, kampanye hingga pencoblosan suara.
Sejak nama Muhtar ependy mencuat, kuasa hukum Akil Mochtar menyatakan klien mereka tak punya kaitan dengan pengusaha tersebut. Salah satu kuasa hukum Akil, Otto Hasibuan, mengatakan, Akil dan Muhtar Ependy sekadar 'kenal'. Otto juga menyangkal mobil-mobil Muhtar Ependy yang disita KPK terkait Akil Mochtar. Soal tudingan bahwa Muhtar Ependy adalah kepanjangan tangan Akil, Otto mempersilakan KPK membuktikan hal tersebut.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan sejauh ini penyidik KPK masih mendalami keterlibatan Muhtar dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Meski demikian, KPK sudah memiliki indikasi soal keterlibatan Muhtar.
Bambang mengungkapkan, Muhtar terindikasi sebagai gate keeper atau pintu masuk suap terhadap Akil. Selain itu, hubungan bisnis antara Akil dan Muhtar Ependy juga ditelusuri sebagai modus tindak pidana pencucian uang. n bilal ramadhan ed: fitriyan zamzami
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.