Selasa 17 Dec 2013 08:52 WIB
Obat Halal

Kandungan Obat Masih Tersamar

Produk berlabel halal MUI  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Produk berlabel halal MUI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat membutuhkan informasi yang tepat mengenai kandungan obat. Langkah ini penting agar masyarakat mengetahui kehalalan obat yang dikonsumsinya. Pemberian informasi kandungan obat bisa melalui pemberian label yang jelas dalam kemasan.

Direktur Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta mengatakan, masyarakat harus mengetahui apa yang dimakannya, termasuk kandungan tak halal dalam obat. "Bila mengandung babi, seharusnya dalam kemasan itu diberi gambar babi saja sehingga orang mengetahui produk itu mengandung unsur babi,'' ujar Marius, Senin (16/12).

Menurut dia, informasi yang simpang siur soal kehalalan obat bisa menimbulkan suasana kegaduhan dan tidak kondusif. Oleh karenanya, Maries meminta Kementerian Kesehatan dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) membentuk tim khusus untuk memberikan informasi kandungan obat ini.

"Tim khusus itu agar semua jamu dan obat dapat diberi tanda haram atau halal," kata Marius. Selain tanda haram atau halal, juga perlu dicantumkan keterangan gambar, misalnya gambar babi untuk obat yang mengandung babi. Menurut Marius, langkah itu penting untuk memberi informasi sejelas mungkin karena tingkat pendidikan masyarakat Indonesia belum tinggi. n rusdy nurdiansyah/riga nurul iman/c20 ed: m ikhsan shiddieqy

Informasi lengkap berita di atas serta berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement