Kamis 09 Jan 2014 05:30 WIB
Industri Syariah

Ekonomi Syariah ‘Gagal’ di Lebanon?

Bendera Lebanon
Foto: bestourism,com
Bendera Lebanon

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Ichsan Emrald Alamsyah

Apa yang menyebabkan industri perbankan syariah tak berkembang di Lebanon? Delapan tahun setelah Bank Sentral Lebanon memperkenalkan perbankan syariah, tak ada terobosan signifikan. Padahal, pada saat yang sama, bank sentral telah mengatur industri perbankan syariah. Hanya, pelaku industri syariah tak bisa berkembang dan berkompetisi di Lebanon.

Berdasarkan data bank sentral, dikutip dari The Daily Star, menunjukkan aset empat bank Islam di Lebanon mencapai 674 juta dolar pada 2012. Sementara, pada 2013, total aset mereka hanya 712 juta dolar. Empat bank tersebut bahkan gagal meningkatkan pangsa pasar hingga satu persen dibandingkan bank konvensional.

The Daily Star pun mencoba mendalami penyebab utama alasan perbankan syariah tak bisa berkembang di Lebanon. Para bankir dan analis keuangan pun menjawab dengan bermacam alasan. CEO AL Baraka Banking Group Adnan Youssef mengatakan, masyarakat di negara itu tak terlalu mengenal bermacam pilihan produk perbankan syariah. Karena itu, harus dilakukan sosialisasi berupa konferensi dan workshop.

Hanya, Youssef mengakui perlu waktu bagi masyarakat Lebanon menerima produk-produk perbankan syariah. “Bahkan, di kawasan Teluk di mana industri keuangan syariah booming, butuh banyak waktu bagi orang untuk berinvestasi di sana,” ucap dia, dikutip dari The Daily Star, Senin (6/12).

Arab Saudi, Qatar, dan Oman, menurut dia, baru saat ini tancap gas untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah. Menurut data perusahaan konsultan AT Kearney, pada 2010, kelompok negara Teluk mewakili sekitar 90 persen total aset bank syariah di wilayah Timur Tengah. Dokumen itu juga menjelaskan, hampir setengahnya dimiliki bank syariah asal Arab Saudi, kemudian Uni Emirat Arab 20 persen, Kuwait 17,4 persen, dan Bahrain sebesar 11 persen.

Penasihat Dewan Direksi Blom Development Bank Ghassan Chammas juga sepakat mengenai hal itu. Menurut dia, investor perlu waktu untuk mengetahui bagaimana sistem ini bekerja agar masyarakat menerimanya. Cuma, ungkap dia, bank syariah sendiri ikut bertanggung jawab atas kurangnya kesadaran masyarakat. Ia mengatakan, biaya pemasaran di Lebanon sangat mahal dan harus ada sikap untuk mengubah hal ini.

Chammas juga menambahkan kalau aturan fiskal juga tak memberi ruang bagi pertumbuhan perbankan Islam di negara itu. Seharusnya, menurut dia, hukum fiskal mempertimbangkan operasional pembiayaan syariah. Artinya, perbankan syariah harus dibebaskan dari biaya materai, pajak ganda, dan Pajak Pertambahan Nilai. n ed: irwan kelana

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement