REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah menyetujui opsi PT Pertamina (Persero) mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Pemerintah meminta agar Pertamina secepatnya membuat analisis dan kajian atas aksi korporasi tersebut.
Komisaris Utama Pertamina Sugiharto menyatakan, anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Gas (Pertagas), menguasai pasokan gas. “Sehingga tidak akan menimbulkan keberatan pemegang saham minoritas PGN, yakni publik, karena justru bakal menjamin keberlangsungan perusahaan,” ujarnya, Ahad (12/1).
Komisaris Pertamina Mahmuddin Yasin menambahkan, proses akuisisi diperkirakan memerlukan waktu selama delapan bulan, termasuk eksekusi 3,5 bulan. Skenario yang diinginkan Pertamina adalah memergerkan Pertagas dengan PGN dan selanjutnya hasil merger menjadi anak perusahaan Pertamina.
Pertamina menyatakan, penyatuan Pertagas dengan PGN merupakan langkah terbaik. Komposisi saham perusahaan hasil merger Pertagas-PGN adalah Pertamina sebesar 30-38 persen sebagai hasil konversi 100 persen saham Pertamina di Pertagas.
Lalu, Pemerintah Indonesia selaku pemegang 57 persen saham mayoritas PGN bakal memiliki saham sebesar 36-40 persen. Terakhir, publik yang menguasai 43 persen saham minoritas PGN, akan memiliki 26-30 persen saham di perusahaan hasil merger Pertagas-PGN tersebut.
Jika hak kepemilikan saham pemerintah sebesar 36-40 persen dikuasakan ke Pertamina maka Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali perusahaan hasil merger dengan porsi 70-74 persen. Pemerintah sendiri tetap memiliki kendali melalui rapat pemegang saham (share holder agreement).
Pertamina menilai penyatuan Pertagas-PGN akan memberikan tambahan keuntungan bagi negara sebesar dua hingga tiga miliar dolar AS per tahun dari pengurangan biaya bahan bakar pembangkit, dampak terhadap produk domestik bruto (PDB), pengurangan subsidi, serta peningkatan pajak dan dividen. Keuntungan merger lainnya adalah memangkas biaya pengembangan gas dan menciptakan lapangan bagi 4.000 tenaga kerja.
Pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai merger Pertagas-PGN menjadi anak perusahaan Pertamina bernilai strategis dan mendorong efisiensi bisnis gas. “Gabungan dua perusahaan gas ini akan makin meningkatkan penguasaan negara atas sumber daya alam sehingga makin menjamin keberlanjutan pasokan energi nasional,” katanya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, keputusan akuisisi Pertamina atas PGN akan keluar dalam waktu dekat. Sejak November tahun lalu, Kementerian BUMN mengkaji opsi Pertamina mengakuisisi PGN. Tujuannya, memperkuat posisi Pertamina sebagai BUMN migas yang diperhitungkan di tingkat dunia. n antara ed: fitria andayani
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.