REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat memecat kadernya Gede Pasek Suardika dari keanggotaannya di DPR. Gede Pasek geram dengan pemecatan tersebut dan menyinggung ada kader yang lebih melanggar pakta integritas dan etika ketimbang dirinya. Gede Pasek Suardika mendesak Demokrat menjelaskan alasan pemecatannya. “Jika karena dikatakan tidak berintegritas. Maka, saya merasa tertantang," kata Pasek di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (17/1).
DPP Demokrat resmi mengajukan penarikan Pasek dari DPR pada Kamis (16/1). Selain itu, Pasek juga terancam diberhentikan dari keanggotaan di Partai Demokrat. Pasek dinilai telah melanggar pakta integritas dan etika oleh petinggi Demokrat.
Pasek mengatakan, mendengar kabar bahwa pelanggaran pakta integritas jadi salah satu alasan pemecatan. Hal itu yang membuatnya keberatan karena dia merasa selama ini taat dengan pakta-pakta tersebut.
Kata dia, perbuatan haram utama yang tertulis dan ditandatangani dalam pakta integritas anggota PD adalah tidak korupsi, tidak kolusi, dan tidak nepotisme. "Nah, saya melanggar pakta integritas yang mana. Saya tidak bergaul di situ (KKN)," ujar Pasek.
Pasek kemudian mengatakan, jika keterlibatan dengan korupsi yang jadi alasan pemecatan, ia meminta Demokrat menghadirkan bukti-bukti. Ia juga menyinggung sejumlah kasus korupsi yang menjerat kader Demokrat. "Saya tidak terlibat korupsi. Korupsi yang mana, SKK Migas di Komisi VII, atau korupsi Videotrap di Kementerian KUKM?" tanya Pasek.
Ia juga keberatan jika kedekatan dengan mantan ketua umum Demokrat Anas Urbaningrum yang saat ini tengah ditahan KPK jadi alasan pemecatan. Kata dia, hak semua orang untuk dekat dan akrab dengan siapa pun. Ia menegaskan, tak ada pakta integritas atau aturan tertulis di Demokrat yang melarang anggota partai berkawan dengan Anas.
Pasek melanjutkan, belum menerima surat resmi pemecatan. Sebab itu, ia belum menyiapkan sikap sebelum keterangan resmi ia peroleh. "Jadi, nanti dilihat saja antara isinya (surat pemecatan) dan aturan yang berlaku," sambung dia.
Selama ini Pasek dikenal sebagai salah satu loyalis Anas Urbaningrum di Demokrat. Selepas Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang oleh KPK dan mengundurkan diri dari Demokrat, Pasek kerap bersitegang dengan petinggi Demokrat.
Terlebih, setelah ia menghadiri peresmian ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang dibentuk Anas pada September tahun lalu. Tak hanya hadir dalam peresmian, Pasek juga menerima jabatan sebagai sekretaris jenderal ormas tersebut.
Sejak itu, Pasek mulai dilucuti dari jabatan-jabatan politis. Pertama-tama, ia diberhentikan dari jabatan struktural di partai, kemudian dari keanggotaan di Komisi III DPR, dan yang terkini dari keanggotaan di DPR.
Juru Bicara Demokrat Ruhut Sitompul menjelaskan pemecatan Pasek resmi berlaku Kamis (16/1). Menurutnya, Pasek dipecat dari seluruh keanggotaan, baik di partai maupun DPR.
Alasan pemecatan, kata Ruhut, karena Pasek tak lagi taat dengan asas partai. Bentuk ketaktaatan itu, menurut Ruhut, yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD RI pada Pemilu 2014 sebagai calon independen.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengiyakan, Pasek diberhentikan karena melanggar pakta integritas dan kode etik. Pelanggaran pakta integritas yang dilakukan Pasek tidak terkait yang bersangkutan masuk Persatuan Pergerakan Indonesia (PPI). Kendati demikian, dia menyayangkan Pasek dalam beberapa hari terakhir sering muncul di publik bersinggungan langsung dengan kader Partai Demokrat.
Dia menjelaskan, pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR merupakan hak Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Dia menjelaskan proses PAW itu akan diproses sekretaris jenderal DPR setelah DPP Partai Demokrat mengirimkan surat terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan DPP Partai Demokrat sudah mengirimkan surat PAW untuk Gede Pasek Suardika dari anggota DPR RI. "Yang jelas Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak ada bahasa dipecat, namun diganti," kata Winantuningtyastiti.
Dia mengatakan, surat pergantian Gede Pasek itu baru diterimanya pada Kamis (16/1) malam. Selanjutnya, menurut dia, pimpinan DPR akan mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencari nama pengganti Gede Pasek. Dia mengatakan, proses PAW tidak sampai satu bulan sehingga prosesnya tidak sampai pada pemilu legislatif.
PPI Bali mengatakan, pemecatan terhadap Pasek akan memengaruhi perolehan Demokrat pada Pemilu 2014. "Dengan pemecatan Pasek Suardika, kami memastikan perolehan suara Partai Demokrat di Bali akan turun pada Pileg 2014," kata Ketua DPP PPI Bali Nyoman Agung Sariawan di Denpasar. Menurutnya, Pasek memiliki banyak pendukung dan simpatisan di daerah tersebut.
Agung Sariawan menegaskan, PPI sangat menyayangkan pemecatan tersebut. Terlebih, karena ia menilai Pasek tak pernah melakukan pelanggaran hukum berat. Ia menambahkan, akan ada upaya hukum yang ditempuh oleh PPI terkait pemecatan tersebut. n bambang noroyono ed: fitiryan zamzami
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.