Selasa 21 Jan 2014 08:37 WIB
Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2014

Pungli Hambat Penyempurnaan DPT

Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Foto: Antara
Daftar Pemilih Tetap (DPT)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyayangkan dugaan praktik pungutan luar (pungli) yang dilakukan pejabat daerah untuk proses penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu 2014. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pungli akan menghambat proses kinerja KPU di daerah untuk pemutakhiran DPT.

"Kami sudah sampaikan ke semua petugas (KPU) di daerah, pemberian uang (ke pejabat daerah) itu salah," kata Hadar, di ruang kerjanya, di Jakarta, Senin (20/1).

Namun, Hadar mengaku tidak bisa berbuat banyak karena perilaku pejabat di sejumlah daerah itu bukan kewenangan institusinya untuk bertindak. Hadar mengungkapkan, praktik pungli itu bukan kabar sumir.

Pungli, kata dia, memang terjadi di sejumlah daerah di wilayah timur Indonesia, seperti di Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, Ambon, dan juga di Jawa Tengah. Praktiknya, ungkap Hadar, petugas KPU daerah dimintai sejumlah uang oleh petugas pencatatan sipil di tiap pemerintah daerah. "Uang itu nilainya beda-beda tiap wilayah. Dan kami (KPU) tidak akan mengganti uang itu," ujar Hadar.

Dia menerangkan, petugas KPU di Sulawesi Selatan harus merogoh kantong senilai 1 juta rupiah dari setiap DPT yang disempurnakan. Di lain tempat, kata dia, ada juga dengan nilai antara delapan sampai Rp 10 juta tiap perbantuan penyempurnaan nomor induk kependudukan (NIK).

Bahkan, lanjut dia, sejumlah DPT yang tidak ber-NIK di NTB dapat drastis berkurang dari 400 ribu menjadi 78 ribu DPT yang tak ber-NIK. Pengurangan DPT tersebut terbilang cepat.

Hal itu lantaran petugas KPU setempat menyetorkan uang senilai 8 juta rupiah ke pejabat dinas kependudukan dan catatan sipil setempat untuk setiap proses penyempurnaan DPT. Akan tetapi, ujar dia, praktik pungli itu sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Hadar pun enggan meminta Kemendagri untuk segera menyelesaikan praktik amoral tersebut. Menurut dia, laporan situasi di lapangan sudah diketahui Kemendagri. Seterusnya, kata dia, urusan tersebut menjadi persoalan internal di Kemendagri. "Yang pasti, kami (KPU) tidak menghendaki praktik pungli itu terjadi. Proses penindakannya bukan kewenangan kami," ujar dia.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pungli DPT kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. "Saya rasa itu bukan persoalan di kami (KPU). Pemerintah bisa lebih cepat menangkap dugaan itu (pungli)," kata Husni.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan akan melakukan investigasi terkait laporan itu. Gamawan berjanji untuk memanggil kepala daerah terkait jika pungli tersebut terjadi.

Gamawan menegaskan, KPU berhak atas bantuan pemerintah pusat dan daerah tersebut sehingga bisa segera melakukan pemutakhiran DPT. Tentunya, bantuan tersebut tidak berbayar.

DPT Direkapitulasi

Komisoner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, penyempurnaan DPT yang tak ber-NIK akan kembali direkapitulasi. KPU hingga sekarang belum dapat angka pasti berapa jumlah DPT yang tak ber-NIK setelah proses penyempurnaan terus dilakukan.

KPU sudah menetapkan angka sekitar 186,6 juta DPT. Jumlah tersebut adalah total populasi pemegang hak suara pada Pemilu 2014. Namun, terdapat sekitar 10,4 juta DPT yang tak ber-NIK.

Ferry mengatakan, jumlah DPT yang tak ber-NIK tidak mengubah jumlah DPT yang ditetapkan. Kurang dari tiga bulan menjelang pemilu legislatif, KPU sudah menyisir DPT yang tak ber-NIK sehingga saat ini hanya mencapai sekitar 3,2 juta suara. n bambang noroyono ed: muhammad fakhruddin

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement