REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Alicia Saqina
Kesatuan militer Amerika Serikat (AS) mengeluarkan terobosan baru dalam mendukung kebebasan beragama. Pentagon memperbolehkan penggunaan simbol agama, seperti janggut, tato, pakaian luar atau hiasan tertentu saat berseragam, termasuk turban, kupluk, jilbab, dan memperpanjang rambut.
Simbol-simbol agama itu diperbolehkan asal tidak mengganggu tugas kemiliteran. Menurut Kementerian Pertahanan AS, Rabu (22/1), aturan baru itu menandai pertama kalinya institusi kemiliteran AS membuat kebijakan umum tentang masalah tersebut.
Juru Bicara Pentagon Mayor Nate Christensen mengatakan, hal terpenting, yakni jangan sampai simbol-simbol tersebut membahayakan misi dan keamanan anggota lainnya. Meski demikian, personel yang ingin memelihara janggut atau hiasan pakaian tertentu tetap harus meminta izin terlebih dahulu.